Tuesday, April 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 April 2026
in Ekbis
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

Metapos.id, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana milik anggota Credit Union Paroki Aek Nabara. Proses ini dilakukan berdasarkan perkembangan penyidikan aparat penegak hukum.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penggelapan dana dengan nilai mencapai sekitar Rp28 miliar. Nilai tersebut diperoleh dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

BACA JUGA

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa perseroan memahami kekhawatiran para nasabah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.

Menurutnya, perkembangan penyidikan menjadi dasar penting dalam proses penyelesaian. Hal ini bertujuan agar pengembalian dana dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

BNI memastikan proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Sejak kasus ini terungkap pada Februari 2026, BNI telah melakukan berbagai langkah penyelesaian. Salah satunya dengan menyerahkan pengembalian dana awal sebagai bentuk itikad baik.

Munadi menegaskan bahwa kasus ini terungkap melalui pengawasan internal BNI. Perseroan kemudian langsung melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa produk yang digunakan pelaku bukan merupakan produk resmi BNI. Tindakan tersebut dilakukan secara individu di luar sistem dan prosedur perbankan.

BNI memastikan seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman. Peristiwa ini tidak berdampak pada sistem operasional maupun layanan perbankan BNI secara keseluruhan.

Sementara itu, BNI juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi. Literasi keuangan dinilai menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tags: Aek NabaraBNIHeadlineLiterasi keuanganMetapos.idpengembalian danaPerbankan
Previous Post

Peta Agama Jerman Bergeser, Masjid Kuil dan Sinagoge Kian Tumbuh

Next Post

Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik

Related Posts

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
Next Post
Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik

Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini