Wednesday, June 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Harta Kekayaan Dadan Hindayana Jadi Sorotan Usai Dicopot dari BGN

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
3 June 2026
in Ekbis
Di Tengah Konflik, Timnas Iran Lanjutkan Persiapan Menuju Piala Dunia

Metapos.id, Jakarta – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi perhatian publik setelah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) didatangi Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026. Sorotan tersebut muncul tidak lama setelah dirinya digantikan dari jabatan Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah perkembangan tersebut, laporan harta kekayaan Dadan Hindayana turut menjadi perhatian masyarakat. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan kepada KPK.

BACA JUGA

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

Berdasarkan laporan terbaru, total harta kekayaan Dadan Hindayana mencapai Rp9,02 miliar. Dalam laporan tersebut juga tidak tercatat adanya utang yang dimiliki oleh mantan Kepala BGN tersebut.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar. Properti tersebut berada di wilayah Bogor dan menjadi komponen terbesar dalam laporan kekayaannya.

Selain aset properti, Dadan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta. Ia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar.

Dari sisi kendaraan, Dadan tercatat memiliki tiga unit mobil dengan total nilai sekitar Rp1,4 miliar. Seluruh kendaraan tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri dan telah diverifikasi secara administratif oleh KPK.

Isi garasinya terdiri dari Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675 juta, Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp330 juta, dan Mazda CX-3 tahun 2023 senilai Rp395 juta. Ketiga kendaraan tersebut menjadi bagian dari laporan LHKPN yang disampaikan pada Maret 2025.

Dengan total kekayaan lebih dari Rp9 miliar tanpa utang, Dadan Hindayana termasuk pejabat yang memiliki aset didominasi properti. Sementara itu, perhatian publik masih tertuju pada perkembangan terbaru terkait pergantian jabatan di BGN dan pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Tags: badan gizi nasionalBGNDadan Hindayanaharta Dadan HindayanaHeadlinekekayaan pejabatLHKPN Dadan HindayanaMetapos.id
Previous Post

Negara Sedang Konflik, Tapi Kenapa Warga Israel Justru Jadi Salah Satu yang Paling Bahagia di Dunia?

Next Post

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

Related Posts

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026
Ekbis

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

3 June 2026
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
Ekbis

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

3 June 2026
OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun
Ekbis

OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun

3 June 2026
Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung
Ekbis

Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung

3 June 2026
Arsenal Akhiri Penantian 22 Tahun, Gelar Parade Juara Liga Premier
Ekbis

Harga Avtur Juni 2026 Turun, Ini Daftar Tarif Baru di Bandara Utama

1 June 2026
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Juni 2026, Dexlite Turun dan Pertamax Turbo Naik
Ekbis

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Juni 2026, Dexlite Turun dan Pertamax Turbo Naik

1 June 2026
Next Post
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini