Thursday, October 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasino Batam Digerebek, Bareskrim Sita Rp7,79 Miliar dan Sejumlah Mesin

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
17 August 2026
in News
Kasino Batam Digerebek, Bareskrim Sita Rp7,79 Miliar dan Sejumlah Mesin

Metapos.id, Jakarta  – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian berkedok kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau.

Lokasi tersebut berada di Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang dan menyita uang tunai miliaran rupiah.

BACA JUGA

Kisah Pemuda Natuna di Rusia, Diduga Jadi Tentara Bayaran hingga Tewas

Pramono Punya Target 5 Tahun, Kabel Semrawut Jakarta Bakal Ditata

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Polisi melakukan penindakan setelah menjalankan penyelidikan selama sekitar dua hingga tiga bulan.

“Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media. Kemudian kita mengambil satu langkah untuk melakukan penggerebekan atau penindakan aktivitas perjudian jenis kasino,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin di Polresta Barelang,”  di kutip dari berbagai sumber (17/8/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga brankas yang berisi uang sekitar Rp7 miliar. Polisi juga mengamankan uang hasil aktivitas penukaran chip senilai Rp500 juta.

“Tim juga mengamankan uang tunai lainnya senilai Rp 297.213.000. Dengan demikian, total uang tunai yang diamankan dalam penggerebekan tersebut mencapai sekitar Rp 7,79 miliar,” imbuhnya.

Selain uang, polisi menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian. Barang bukti tersebut terdiri atas 16 mesin tembak atau bubble, 54 mesin skater, 22 mesin mahyong, satu mesin dadu, dan 14 mesin tembak ikan.

Nunung menyampaikan bahwa polisi masih memeriksa orang-orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Penyidik akan menelusuri keterlibatan setiap pihak, termasuk dugaan peran bandar dalam kegiatan perjudian itu.

 

Tags: Bareskrim PolriBatamKasino BatamKepolisianMetapos.idPenggerebekan Kasinoperjudian
Previous Post

Rodri ke Barcelona, Ayyoub Bouaddi Jadi Prioritas Baru Manchester City

Next Post

Mikel Arteta Ungkap Kunci Arsenal Hancurkan Manchester City 3-0 di Community Shield

Related Posts

Kisah Pemuda Natuna di Rusia, Diduga Jadi Tentara Bayaran hingga Tewas
News

Kisah Pemuda Natuna di Rusia, Diduga Jadi Tentara Bayaran hingga Tewas

30 September 2026
Pramono Punya Target 5 Tahun, Kabel Semrawut Jakarta Bakal Ditata
News

Pramono Punya Target 5 Tahun, Kabel Semrawut Jakarta Bakal Ditata

30 September 2026
Pentolan OPM Tewas di Intan Jaya, TNI Ungkap Awal Kontak Tembak
News

Pentolan OPM Tewas di Intan Jaya, TNI Ungkap Awal Kontak Tembak

30 September 2026
Propam Usut Kematian Pemuda Diduga Tertembak di Makassar
News

Propam Usut Kematian Pemuda Diduga Tertembak di Makassar

28 September 2026
Badan Geologi Ungkap Risiko Blue Fire di Papandayan
News

Badan Geologi Ungkap Risiko Blue Fire di Papandayan

28 September 2026
Dishub DKI Kaji Ganjil Genap, Pelaku Usaha Minta Fleksibilitas
News

Dishub DKI Kaji Ganjil Genap, Pelaku Usaha Minta Fleksibilitas

27 September 2026
Next Post
81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945

Mikel Arteta Ungkap Kunci Arsenal Hancurkan Manchester City 3-0 di Community Shield

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini