Friday, September 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kado HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Kini Ditargetkan Cuma 10 Hari

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 August 2026
in Nasional
Kado HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Kini Ditargetkan Cuma 10 Hari

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menargetkan proses balik nama sertifikat tanah dapat diselesaikan paling lama 10 hari mulai 17 Agustus 2026.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan percepatan layanan tersebut akan diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA

Tim DVI Identifikasi 20 Korban Tewas KM Virgo 8

Kepemimpinan Baru BGN Buka Peluang MBG Perkuat Ekonomi Lokal

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah.

Nusron menyampaikan kebijakan tersebut setelah menghadiri rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (10/8/2026). Pertemuan membahas sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pelayanan pertanahan, serta integrasi data perpajakan dengan data pertanahan.

Pelaksanaan percepatan balik nama sertifikat akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, layanan maksimal 10 hari akan diterapkan di 17 kabupaten/kota mulai 17 Agustus 2026.

Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan berlaku di 24 kabupaten/kota mulai 24 Agustus 2026. Dengan demikian, sebanyak 41 kabupaten/kota akan masuk dalam program percepatan pada Agustus.

Nusron mengatakan wilayah tersebut dipilih karena memiliki volume pelayanan pertanahan yang cukup besar. Jika dihitung berdasarkan distribusi layanan, 41 kabupaten/kota tersebut mencakup hampir separuh dari total pelayanan.

Pemerintah juga menargetkan penyelesaian percepatan layanan di 76 kabupaten/kota yang selama ini menjadi lokasi dengan volume pelayanan pertanahan tertinggi. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan.

Menurut Nusron, salah satu penyebab utama lamanya proses balik nama sertifikat adalah tahapan verifikasi dan validasi pembayaran BPHTB di pemerintah daerah.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan Surat Edaran Bersama. Aturan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan kantor pertanahan untuk meningkatkan koordinasi.

Salah satu hal yang akan disinkronkan adalah data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB). Integrasi data tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran BPHTB dan pelayanan pertanahan.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN diperlukan karena kedua instansi memiliki peran dalam proses pembayaran BPHTB.

Ia menyebut sejumlah persoalan masih menjadi hambatan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, data yang belum terintegrasi, hingga proses pembayaran dan penerbitan BPHTB yang berjalan lambat.

Pemerintah berharap pembenahan tersebut dapat mengurangi waktu tunggu masyarakat dalam mengurus balik nama sertifikat tanah. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, proses pelayanan pertanahan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.

Tags: 17 Agustus 2026ATR BPNbalik nama sertifikat tanahBPHTBlayanan pertanahanMetapos.idNusron wahidsertifikat tanah
Previous Post

Jadwal Wamil Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Resmi Diumumkan

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Bahas Pengamanan HUT RI ke-81 di Kompleks DPR

Related Posts

Tim DVI Identifikasi 20 Korban Tewas KM Virgo 8
Nasional

Tim DVI Identifikasi 20 Korban Tewas KM Virgo 8

25 September 2026
Kepemimpinan Baru BGN Buka Peluang MBG Perkuat Ekonomi Lokal
Nasional

Kepemimpinan Baru BGN Buka Peluang MBG Perkuat Ekonomi Lokal

24 September 2026
Penutupan SPPG Jadi Langkah Korektif, BGN Perkuat Pengawasan MBG
Nasional

Penutupan SPPG Jadi Langkah Korektif, BGN Perkuat Pengawasan MBG

24 September 2026
Ahli Gizi: Menu Lokal Perkuat MBG dan Lebih Diterima Anak
Nasional

Ahli Gizi: Menu Lokal Perkuat MBG dan Lebih Diterima Anak

24 September 2026
Akademisi: MBG Bisa Jadi Pelajaran Kewarganegaraan di Sekolah
Nasional

Akademisi: MBG Bisa Jadi Pelajaran Kewarganegaraan di Sekolah

24 September 2026
Perkuat Keamanan MBG, SPPG Wajib Terapkan Satu Ompreng Satu Label
Nasional

Perkuat Keamanan MBG, SPPG Wajib Terapkan Satu Ompreng Satu Label

24 September 2026
Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Bahas Pengamanan HUT RI ke-81 di Kompleks DPR

Panglima TNI dan Kapolri Bahas Pengamanan HUT RI ke-81 di Kompleks DPR

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini