Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jumlah Uang Beredar Turun jadi Rp7.846 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 August 2022
in Ekbis
Jumlah Uang Beredar per Mei 2022 Mencapai Rp7.854 Triliun

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah yang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2022 tercatat sebesar Rp7.846,5 triliun atau tumbuh 9,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan dengan Juli 2021.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit sebesar 14,9 persen dan uang kuasi sebesar 3,2 persen.

BACA JUGA

Prudential Syariah Kokoh Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah Nasional

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

“Pertumbuhan M2 pada Juli 2022 terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan penyaluran kredit dan perkembangan keuangan Pemerintah, serta aktiva luar negeri bersih,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 24 Agustus.

Menurut Erwin, penyaluran kredit pada Juli 2022 tumbuh 10,5 persen setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,4 persen.

Sementara itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat terkontraksi 11 persen setelah pada Juni terkontraksi sebesar 14 persen.

“Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih mengalami kontraksi 4,6 persen pada Juli 2022, setelah sebelumnya terkontraksi sebesar 1,7 persen pada Juni 2022,” tuturnya.

Sebagai informasi, kondisi likuiditas pada sepanjang bulan lalu diketahui menurun dari Rp7.888 triliun pada Juni menjadi Rp7.846 triliun di Juli.

Situasi ini sejalan dengan langkah bank sentral untuk melakukan percepatan pengurangan likuiditas di pasaran guna mengatasi dampak inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Terbaru, Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poins menjadi 3,75 persen. Langkah ini menjadi yang pertama diambil otoritas moneter di masa pandemi setelah sebelumnya menetapkan kebijakan BI rate terendah sepanjang sejarah dengan 3,50 persen.

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idUang beredar
Previous Post

BTN Luncurkan Program Kangen Banget

Next Post

PLN Siap Pasok Listrik 169 MW ke Proyek Ini

Related Posts

Sidang Chromebook Nadiem Dinilai Tunjukkan Perbedaan Cara Pandang soal Inovasi
Ekbis

Prudential Syariah Kokoh Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah Nasional

12 May 2026
Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop
Ekbis

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

11 May 2026
Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter
Ekbis

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

10 May 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi
Ekbis

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

10 May 2026
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Next Post
Pemerintah Gratiskan Pemasangan Listrik Baru untuk 80.000 Rumah Tangga

PLN Siap Pasok Listrik 169 MW ke Proyek Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini