Saturday, May 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jokowi Terbitkan Aturan Teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 January 2024
in Ekbis
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Jakarta ,Metapos.id – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan aturanterkait penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS).

ATuran baru tersbut termuat dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

“Bahwa dalam rangka memenuhi target kontribusi yang ditetapkan secara nasional menuju Net Zero Emission Tahun 2060 atau lebih cepat, teknologi penyimpanan karbon memiliki perana npenting dalam mereduksi emisi karbon pada kegiatan penghasil emisi,” bunti beleid terebut, dikutip Rabu 31 Januari

“Bahwa Indonesia memilii potensi besar sebagai wilayah penyimpanan karbon dan berpotensi menjadi lokasi penangkpan di tingkat nasional dan regional sehingga meningkatkan daya tarik investasi dan menviptakan nilai ekonomi dan proses bisnis penangkapan, pengangkutan dan penyimpanan karbon,” lanjut aturan tersebut.

Perpres ini terdiri dari 14 bab dengan 77 pasal dan memuat mengenai pengertian dan istilah dalam CCS, penyelenggaraan CCS hingga mekanisme pengangkutan karbon lintas negara tatau crossboder transportation of carbon.

Tags: JokowiMetapos.idTeknologi penangkapan
Previous Post

BI Ungkap Kemungkinan Penurunan Suku Bunga pada Semester II 2024

Next Post

Pembangunan Hotel Agung Sedayu di IKN Rampung Agustus 2024

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Pembangunan Hotel Agung Sedayu di IKN Rampung Agustus 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini