Metapos.id, Jakarta – Sejumlah bank nasional menyediakan layanan ATM yang dapat mengeluarkan uang pecahan kecil untuk memudahkan masyarakat menyiapkan kebutuhan tunai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Beberapa bank seperti Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI) menghadirkan ATM setor tarik yang menyediakan uang pecahan Rp10.000 dan Rp20.000.
Layanan ini banyak dimanfaatkan masyarakat yang ingin menyiapkan uang untuk dibagikan sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada keluarga maupun kerabat.
Kehadiran ATM dengan pecahan kecil tersebut dinilai mempermudah masyarakat memperoleh uang tunai tanpa harus melakukan penukaran langsung di kantor bank. Sejumlah mesin ATM yang menyediakan layanan ini tersebar di beberapa wilayah di Jakarta.
Untuk ATM Mandiri, masyarakat dapat menemukannya di beberapa lokasi, di antaranya Plaza Mandiri di Jalan Gatot Subroto, Kantor Cabang Jalan Sunda di kawasan Menteng, serta Gedung Sentra Mandiri di Cikini. Selain itu, ATM dengan pecahan serupa juga tersedia di kantor cabang Bendungan Hilir, Thamrin City, serta Pondok Kelapa di Jakarta Timur.
Sementara itu, ATM milik BNI yang menyediakan uang pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 berada di sejumlah titik seperti Gedung KB 3 di kawasan Sudirman, kawasan KBN Cakung di Jakarta Utara, serta beberapa lokasi di Jakarta Barat, termasuk area Universitas Trisakti, Universitas Tarumanagara, dan kawasan Meruya.
Selain melalui perbankan, masyarakat juga dapat menukar uang pecahan baru melalui program yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.
Program tersebut digelar mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026 di berbagai kantor kas Bank Indonesia. Di wilayah DKI Jakarta, BI menyiapkan uang kartal sebesar Rp52,6 triliun yang disalurkan melalui jaringan perbankan.
Dari total dana tersebut, sekitar Rp1,8 triliun dialokasikan untuk layanan penukaran uang yang tersedia di 3.191 titik layanan di Jakarta dengan melibatkan kerja sama 21 bank.
Dalam program tersebut, setiap masyarakat dapat melakukan penukaran uang hingga maksimal Rp5,3 juta dalam satu paket, yang terdiri dari berbagai pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000.













