• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang Lebaran 2026, Simak Perkiraan Tanggal dan Komponen THR PNS-PPPK

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
in Nasional
Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, kembali menjadi perhatian. Pemerintah telah memastikan bahwa anggaran THR tahun ini telah dialokasikan dalam APBN 2026 dengan total sekitar Rp55 triliun.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa anggaran tersebut mencakup pembayaran THR untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.

Perkiraan Waktu Pencairan THR 2026

Meski Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum resmi belum diterbitkan, pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya bisa menjadi acuan. Biasanya, THR ASN dibayarkan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idulfitri, dengan batas maksimal tujuh hari sebelum Lebaran.

Jika Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka estimasi pencairan THR berada pada rentang 11–15 Maret 2026. Adapun batas akhir pembayaran diperkirakan sekitar 14 Maret 2026. Pengumuman resmi dari pemerintah biasanya disampaikan mendekati awal Ramadan.

Perkiraan Besaran THR PNS & PPPK 2026

Mengacu pada kebijakan 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR ASN secara penuh, termasuk 100% tunjangan kinerja (tukin). Namun, keputusan final untuk 2026 tetap menunggu regulasi resmi.

Secara umum, komponen THR ASN meliputi:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan kinerja (tukin)

Catatan penting:

Guru dan dosen yang tidak menerima tukin biasanya memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji.

CPNS menerima 80% dari gaji pokok sebagai dasar perhitungan THR.

Gaji Pokok PNS 2026 sebagai Acuan

Perhitungan THR mengacu pada gaji pokok terbaru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berikut kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.000

IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Kesimpulan

THR PNS dan PPPK 2026 diperkirakan cair pada pertengahan Maret 2026, atau sekitar dua pekan sebelum Idulfitri. Besarannya kemungkinan mengikuti skema pembayaran penuh seperti tahun sebelumnya, dengan komponen utama gaji pokok dan tunjangan. ASN disarankan menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk kepastian jadwal dan nominal final.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: gaji pokok PNS 2026jadwal pencairan THR ASNMetapos.idtanggal THR cair Maret 2026THR PNS 2026THR PPPK 2026
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang BTN

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang BTN

by Rahmat Herlambang
11 April 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu bersama Direktur Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo (kiri), Direktur Treasury...

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

Rumor ke Barcelona Mentah, Bastoni Pilih Setia Bersama Inter

by Desti Dwi Natasya
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bastoni tolak Barcelona dan memilih bertahan di Inter Milan menjadi kabar penting di bursa transfer musim panas...

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

by Farida Ratnawati
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ijazah Jokowi pengadilan menjadi sorotan setelah Presiden ke-7 RI menegaskan hanya akan menunjukkan dokumen aslinya dalam forum...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

by Rahmat Herlambang
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program MBG transformasi ekonomi menjadi sorotan karena dinilai mampu mendorong pertumbuhan sektor riil di berbagai daerah. Oleh...

Next Post
PHK 400 Pekerja Mie Sedaap di Gresik, Perusahaan Tegaskan Bukan Terkait THR dan Ramadan

PHK 400 Pekerja Mie Sedaap di Gresik, Perusahaan Tegaskan Bukan Terkait THR dan Ramadan

Recommended.

Dampak BBM Mahal, Grab Terapkan Kenaikan Tarif GrabCab Mulai 30 Maret

Dampak BBM Mahal, Grab Terapkan Kenaikan Tarif GrabCab Mulai 30 Maret

25 March 2026
Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

Luhut Sebut Subsidi BBM Tiap Mobil Rp19,2 Juta, Motor Rp3,7 Juta per Tahun

12 July 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini