• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

ITDC Ingatkan Pengusaha Hotel Jangan Pasang Harga Terlalu Tinggi Jelang MotoGP Mandalika

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 August 2024
in Industri
ITDC Ingatkan Pengusaha Hotel Jangan Pasang Harga Terlalu Tinggi Jelang MotoGP Mandalika
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mengingatkan pelaku usaha hotel untuk tidak menaikkan harga penginapan melebihi batas kewajaran menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesian-MotoGP 2024.

Seperti diketahui, ajang balap motor bertaraf internasional ini diselenggrakan ketiga kalinya di Pertamina Mandalika International Circuit. Acara tersebut digelar pada tanggal 27 hingga 29 September mendatang.

“Kita terus menyampaikan tolong dong, harganya (hotel atau akomodasi), harga yang bersahabat, naik boleh, tapi jangan tinggi-tinggi,” ujar Direktur Komersial ITDC Troy Reza Warokka dalam Press Conference Road to Pertamina GP of Indonesia di Gedung Sarinah, Jakarta, Senin, 26 Agustus.

Troy mengatakan kenaikan harga hotel yang tidak wajar ini berpotensi merugikan sektor pariwisata Indonesia. Bahkan, menurut dia, juga dapat mencoreng citra pariwisata di Indonesia.

“Karena kenaikan harga (hotel) yang tidak bagus, saya yakin ini bisa direspons negatif oleh masyarakat maupun (wisatawan) internasional,” ujarnya.

Karena itu, Troy meminta pemerintah daerah terkait untuk terus aktif mengawasi pelaku usaha hotel sekitar agar menerapkan harga penginapan yang wajar.

Selain itu, sambung Troy, ITDC juga telah berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata setempat untuk memantau kenaikan harga kamar hotel menjelang gelaran MotoGP Mandalika 2024.

“Kami pasti akan memberikan imbauan boleh naik harga, tapi harganya harus yang normal, kita harus jaga supaya semua orang tetap datang lagi datang lagi ke Mandalika itu,” ucapnya.

Sekadar informasi, pemerintah provinsi (Pemrov) Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi.

Dalam beleid tersebut, tarif layanan akomodasi diatur berdasarkan zonasi, mulai zona 1, 2, dan 3. Dimana untuk zona 1 berada di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika dan Kabupaten Lombok Tengah.

Pada zona 1 ini kenaikan harga hotel atau tempat penginapan yang diperbolehkan yakni tiga kali lipat dari tarif sebelumnya.

Kemudian, zona 2 meliputi sebagian kawasan Lombok Barat dan Kota Mataram. Kenaikan harga hotel atau penginapan yang diperbolehkan dalam aturan tersebut adalah dua kali lipat dari harga normal.

Sementara untuk zona 3 meliputi kawasan Senggigi dan Tiga Gili di Kanupaten Lombok Utara. Kenaikan harga hotel atau penginapan yang diperbolehkan adalah satu kali lipat dari harga normal.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: ITDCMandalikaMetapos.idMotoGP
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Satgas PKH Tarik Kembali 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Tarik Kembali 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

by Taufik Hidayat
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menguasai kembali lahan seluas 1.583 hektare yang sebelumnya dikelola...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di KRL, Ini Ketentuannya

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menyambut Ramadan 2026, KAI Commuter menetapkan kebijakan khusus bagi pengguna Commuter Line yang masih berada dalam perjalanan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih serta Witir di Bulan Ramadan

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang menjadi amalan khas di bulan Ramadan. Ibadah ini dikerjakan pada malam...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Soal Perbedaan Awal Ramadan, MUI Ajak Umat Teladani Toleransi Empat Imam Mazhab

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali terjadi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis...

Next Post
Kementerian Perindustrian Dongkrak Potensi Industri di Papua

Kemenperin Gelontorkan Anggaran Subsidi Motor Listrik Senilai Rp80,72 Miliar pada 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Resmikan Bursa CPO, Mendag Zulkifli Hasan: Terobosan Perbaiki Tata Kelola Perdagangan CPO di Indonesia

Resmikan Bursa CPO, Mendag Zulkifli Hasan: Terobosan Perbaiki Tata Kelola Perdagangan CPO di Indonesia

16 October 2023
Barito Renewables Siap Akuisisi Sidrap Wind dan OMI,Menambah Portofolio Energi Terbarukan

Barito Renewables Siap Akuisisi Sidrap Wind dan OMI,Menambah Portofolio Energi Terbarukan

10 December 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini