Wednesday, October 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Istana Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Prabowo, Tegaskan Tak Perlu Izin Presiden

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 July 2026
in Nasional
Istana Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Prabowo, Tegaskan Tak Perlu Izin Presiden

Metapos.id, Jakarta – Istana Kepresidenan membantah anggapan bahwa penyidik wajib memperoleh persetujuan Presiden sebelum memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak perlu dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

Menurut Prasetyo, tidak terdapat aturan yang mewajibkan aparat penegak hukum meminta izin Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang tengah menjalani proses hukum.

Selain itu, ia mengimbau semua pihak agar tidak membawa nama Presiden Prabowo dalam polemik penanganan kasus yang kini sedang diproses oleh aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut muncul setelah kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan langkah aparat yang memproses kliennya tanpa lebih dahulu berkoordinasi dengan Presiden. Hotman berpendapat Febrie merupakan figur yang mendapat kepercayaan Presiden karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Hotman juga mengklaim kontribusi Febrie dalam penyelamatan aset negara mencapai ratusan triliun rupiah. Atas dasar itu, ia menilai proses hukum yang menjerat kliennya mengandung unsur kriminalisasi.

Sementara itu, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dugaan korupsi oleh Polri sebelum penanganannya dialihkan ke Kejaksaan Agung. Hingga kini, Kejagung masih melanjutkan proses penyidikan dan mempertahankan status tersangka terhadap Febrie. Meski telah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam pada Jumat (17/7/2026), Febrie belum ditahan.

Tags: Febrie AdriansyahHotman ParisIstanaKejaksaan agungKorupsiMetapos.idPemeriksaan HukumPrabowo
Previous Post

Ingin Jadi WNI? Pemerintah Tetapkan Biaya Naturalisasi Rp75 Juta, Ini Ketentuannya

Next Post

Spesifikasi BYD Fang Cheng Bao Formula S, EV Sport Berjarak Tempuh 900 Km

Related Posts

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi
Nasional

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

21 October 2026
Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.
Nasional

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

20 October 2026
Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri
Nasional

Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri

20 October 2026
BNPB mencatat kebakaran hutan dan lahan seluas 7,22 hektare di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung pada 17–19 Oktober 2026.
Nasional

Karhutla Hanguskan Lahan di Sulteng hingga Bangka Belitung

20 October 2026
Pengacara keluarga Bharatu Valdo menegaskan korban bukan pelaku perundungan terhadap Bharada Andika, sementara penyidik masih mendalami motif penembakan.
Nasional

Motif Penembakan Bharatu Valdo Masih Didalami Penyidik

20 October 2026
Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji
Nasional

Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji

20 October 2026
Next Post
Spesifikasi BYD Fang Cheng Bao Formula S, EV Sport Berjarak Tempuh 900 Km

Spesifikasi BYD Fang Cheng Bao Formula S, EV Sport Berjarak Tempuh 900 Km

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini