Tuesday, August 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Istana Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Prabowo, Tegaskan Tak Perlu Izin Presiden

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 July 2026
in Nasional
Istana Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Prabowo, Tegaskan Tak Perlu Izin Presiden

Metapos.id, Jakarta – Istana Kepresidenan membantah anggapan bahwa penyidik wajib memperoleh persetujuan Presiden sebelum memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak perlu dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional

Challenge Hafalan Al-Qur’an Berimbalan Miras di The Sounds Project Diselidiki Polisi

Menurut Prasetyo, tidak terdapat aturan yang mewajibkan aparat penegak hukum meminta izin Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang tengah menjalani proses hukum.

Selain itu, ia mengimbau semua pihak agar tidak membawa nama Presiden Prabowo dalam polemik penanganan kasus yang kini sedang diproses oleh aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut muncul setelah kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan langkah aparat yang memproses kliennya tanpa lebih dahulu berkoordinasi dengan Presiden. Hotman berpendapat Febrie merupakan figur yang mendapat kepercayaan Presiden karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Hotman juga mengklaim kontribusi Febrie dalam penyelamatan aset negara mencapai ratusan triliun rupiah. Atas dasar itu, ia menilai proses hukum yang menjerat kliennya mengandung unsur kriminalisasi.

Sementara itu, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dugaan korupsi oleh Polri sebelum penanganannya dialihkan ke Kejaksaan Agung. Hingga kini, Kejagung masih melanjutkan proses penyidikan dan mempertahankan status tersangka terhadap Febrie. Meski telah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam pada Jumat (17/7/2026), Febrie belum ditahan.

Tags: Febrie AdriansyahHotman ParisIstanaKejaksaan agungKorupsiMetapos.idPemeriksaan HukumPrabowo
Previous Post

Ingin Jadi WNI? Pemerintah Tetapkan Biaya Naturalisasi Rp75 Juta, Ini Ketentuannya

Next Post

Spesifikasi BYD Fang Cheng Bao Formula S, EV Sport Berjarak Tempuh 900 Km

Related Posts

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional
Nasional

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional

11 August 2026
Ilustrasi minuman keras
Nasional

Challenge Hafalan Al-Qur’an Berimbalan Miras di The Sounds Project Diselidiki Polisi

11 August 2026
Karhutla Terjadi di Berbagai Wilayah, DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Penanganan
Nasional

Karhutla Terjadi di Berbagai Wilayah, DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Penanganan

11 August 2026
MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba
Nasional

MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba

11 August 2026
aturan baru MBG
Nasional

BGN Tetapkan Batas Konsumsi MBG, Siswa Diminta Tak Bawa Makanan Pulang

11 August 2026
Wacana Pilkada Tanpa Wakil Mencuat, 4 Kepala Daerah Ini Pernah Konflik dengan Wakilnya
Nasional

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Mencuat, 4 Kepala Daerah Ini Pernah Konflik dengan Wakilnya

11 August 2026
Next Post
Spesifikasi BYD Fang Cheng Bao Formula S, EV Sport Berjarak Tempuh 900 Km

Spesifikasi BYD Fang Cheng Bao Formula S, EV Sport Berjarak Tempuh 900 Km

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini