Tuesday, July 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Istana Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Prabowo, Tegaskan Tak Perlu Izin Presiden

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 July 2026
in Nasional
Istana Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Prabowo, Tegaskan Tak Perlu Izin Presiden

Metapos.id, Jakarta – Istana Kepresidenan membantah anggapan bahwa penyidik wajib memperoleh persetujuan Presiden sebelum memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak perlu dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA

Prabowo Beri Peringatan kepada Menteri: Jabatan Ada Batas Waktunya

Ingin Jadi WNI? Pemerintah Tetapkan Biaya Naturalisasi Rp75 Juta, Ini Ketentuannya

Menurut Prasetyo, tidak terdapat aturan yang mewajibkan aparat penegak hukum meminta izin Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang tengah menjalani proses hukum.

Selain itu, ia mengimbau semua pihak agar tidak membawa nama Presiden Prabowo dalam polemik penanganan kasus yang kini sedang diproses oleh aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut muncul setelah kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan langkah aparat yang memproses kliennya tanpa lebih dahulu berkoordinasi dengan Presiden. Hotman berpendapat Febrie merupakan figur yang mendapat kepercayaan Presiden karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Hotman juga mengklaim kontribusi Febrie dalam penyelamatan aset negara mencapai ratusan triliun rupiah. Atas dasar itu, ia menilai proses hukum yang menjerat kliennya mengandung unsur kriminalisasi.

Sementara itu, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dugaan korupsi oleh Polri sebelum penanganannya dialihkan ke Kejaksaan Agung. Hingga kini, Kejagung masih melanjutkan proses penyidikan dan mempertahankan status tersangka terhadap Febrie. Meski telah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam pada Jumat (17/7/2026), Febrie belum ditahan.

Tags: Febrie AdriansyahHotman ParisIstanaKejaksaan agungKorupsiMetapos.idPemeriksaan HukumPrabowo
Previous Post

Ingin Jadi WNI? Pemerintah Tetapkan Biaya Naturalisasi Rp75 Juta, Ini Ketentuannya

Next Post

Spesifikasi BYD Fang Cheng Bao Formula S, EV Sport Berjarak Tempuh 900 Km

Related Posts

Prabowo Beri Peringatan kepada Menteri: Jabatan Ada Batas Waktunya
Nasional

Prabowo Beri Peringatan kepada Menteri: Jabatan Ada Batas Waktunya

20 July 2026
Ingin Jadi WNI? Pemerintah Tetapkan Biaya Naturalisasi Rp75 Juta, Ini Ketentuannya
Nasional

Ingin Jadi WNI? Pemerintah Tetapkan Biaya Naturalisasi Rp75 Juta, Ini Ketentuannya

20 July 2026
Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf
Nasional

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf

19 July 2026
Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal
Nasional

Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal

19 July 2026
Belajar Otodidak, Anak SD di Boyolali Sukses Temukan Kerentanan di Domain NASA
Nasional

Belajar Otodidak, Anak SD di Boyolali Sukses Temukan Kerentanan di Domain NASA

19 July 2026
Bahlil Beberkan Penyebab BBM Langka di Sumut, Distribusi Kini Mulai Normal
Nasional

Bahlil Beberkan Penyebab BBM Langka di Sumut, Distribusi Kini Mulai Normal

18 July 2026
Next Post
Spesifikasi BYD Fang Cheng Bao Formula S, EV Sport Berjarak Tempuh 900 Km

Spesifikasi BYD Fang Cheng Bao Formula S, EV Sport Berjarak Tempuh 900 Km

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini