• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Sri Mulyani Minta Pemda Punya ‘Menteri Keuangan’

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai pemerintah daerah (pemda) sebenarnya memiliki potensi untuk bisa mengoptimalkan pengelolaan APBD secara lebih baik.

Pasalnya, melalui pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), pemda memiliki ruang lebih besar untuk bisa melakukan langkah strategis agar tidak terlalu bergantung pada kucuran dana pusat.

“Kita juga meminta daerah itu untuk lebih mampu untuk jaga stabilisasi APBD. Jangan sampai kalau transfer ke daerah ada gangguan, pemdanya diam saja. Pemda juga harus punya kemampuan untuk mengurangi tekanan yang ada,” ujarnya saat melakukan rapat dengan DPD RI, dikutip Rabu, 8 Juni.

Menkeu pun lantas membandingkan dengan cara pemerintah pusat dalam mengelola keuangan negara yang terangkum dalam APBN.

“Kalau pusat itu saat mengalami tekanan seperti pajak drop atau harga komoditas yang naik turun, maka APBN akan menjadi shock absorber. Nah APBD setiap kali DBH atau DAK-nya dikurangi maka sudah tidak bisa bergerak,” katanya.

“Ini yang sebetulnya kenapa daerah itu harus makin memiliki kemampuan menanggulangi tekanan. Itu artinya di daerah membutuhkan menteri-menteri keuangan yang baik juga, yang mampu menjaga kalau shock harus melakukan apa,” tegas dia.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemda saat ini dituntut untuk bisa menghadirkan solusi apabila menghadapi guncangan dalam pengelolaan keuangan. Salah satu yang dia sarankan adalah lewat skema pembiayaan.

“Makanya kalau sekarang di dalam UU HKPD ada untuk pemanfaatan creative financing, melakukan integrated funding. Ini tujuannya daerah tidak selalu bergantung,” tegasnya.

Jumlah anggaran yang digelontorkan pusat ke pemda pada tahun ini mencapai Rp769,6 triliun dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Angka ini merupakan 28,35 persen dari keseluruhan belanja negara yang tercantum dalam UU APBN 2022 dengan total Rp2.714,2 triliun.

Adapun dalam rancangan APBN 2023, Menkeu Sri Mulyani mengalokasikan sekitar Rp800,2 triliun hingga Rp832,4 triliun anggaran TKDD tahun depan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: APBNMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) mengenai...

TNI dan Polri Sama-Sama Harus Mundur Saat Menempati Jabatan Sipil

TNI dan Polri Sama-Sama Harus Mundur Saat Menempati Jabatan Sipil

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil harus segera dijalankan tanpa alasan...

Program MBG Diprediksi Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional Hingga Rp900 Triliun

Program MBG Diprediksi Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional Hingga Rp900 Triliun

by Rahmat Herlambang
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap dianggap hanya sebagai intervensi sosial yang fokus pada pemenuhan gizi pelajar....

Rujukan BPJS Berjenjang Dikritik Menkes: Prosedur Lambat, Pasien Keburu Meninggal”

Rujukan BPJS Berjenjang Dikritik Menkes: Prosedur Lambat, Pasien Keburu Meninggal”

by Taufik Hidayat
14 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Menkes Kritik Sistem Rujukan Berjenjang BPJS yang Dinilai Tidak Efisien dan Berisiko Lambatkan Penanganan Pasien Menteri Kesehatan Budi...

Next Post
Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menteri KKP Trenggono Pastikan Investigasi Pagar Laut Tangerang Terus Berlanjut

Menteri KKP Trenggono Pastikan Investigasi Pagar Laut Tangerang Terus Berlanjut

23 January 2025
Perluas Akseptasi, JakCard Bank DKI Kini Bisa Digunakan Sebagai Tiket Perjalanan KRL

Perluas Akseptasi, JakCard Bank DKI Kini Bisa Digunakan Sebagai Tiket Perjalanan KRL

28 July 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media