• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2022
in Ekbis
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2023 beserta Nota Keuangan kepada DPR dalam sidang Tahunan MPR beberapa waktu lalu.

Dalam pidatonya, Kepala Negara menjelaskan bahwa pemerintah menganggarkan belanja negara sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun dan transfer ke daerah Rp811,7 triliun.

Sementara untuk sektor pendapatan, diperkirakan mampu meraup angka Rp2.443,6 triliun. Artinya, jumlah belanja yang lebih besar ketimbang pendapatan membuat defisit APBN bertengger di posisi Rp598,2 triliun atau setara dengan 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB,” ujar Presiden Jokowi dikutip Senin, 22 Agustus.

Lantas, mengapa pemerintah merancang keuangan negara “besar pasak daripada tiang”?

Sebagai negara berkembang, kebutuhan anggaran pembangunan cenderung lebih tinggi dibanding sektor penerimaan. Adapun, selisih tersebut dipenuhi lewat sektor pembiayaan.

Defisit anggaran sebesar 2,85 persen terhadap PDB di tahun depan merupakan upaya penyehatan pertama yang dilakukan pemerintah sejak 2020.

Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara disebutkan pemerintah boleh memperlebar ruang defisit di atas 3 persen PDB hingga 2022 sebagai respon atas kondisi pandemi COVID-19. Kemudian, mulai 2023 ketentuan defisit harus kembali ke acuan awal, yakni di bawah 3 persen produk domestik bruto sebagai langkah penyehatan keuangan negara.

Realisasi defisit APBN pada 2020 adalah sebesar Rp947,70 triliun atau setara 6,14 persen PDB.

Lalu, untuk periode sepanjang 2021 pemerintah merencanakan defisit sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen PDB. Akan tetapi, realisasi hingga penutupan tahun dibukukan nilai yang lebih rendah Rp783,7 triliun atau 4,65 persen PDB.

“Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan,” kata Presiden Jokowi.

Sementara untuk tahun ini, defisit dipatok Rp840,2 triliun atau 4,50 persen terhadap DPB. Akan tetapi, berkat kinerja moncer dari sisi komoditas dan pulihnya ekonomi nasional, maka hingga Juli 2022 postur APBN masih menorehkan surplus sebesar Rp106,1 triliun.

Pemerintah pun optimistis bahwa defisit APBN 2022 bisa lebih rendah dari target awal yang sebesar 4,50 persen terhadap PDB.

“Defisit akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal,” tegas Presiden Jokowi.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Joko WidodoMetapos.idRAPBN 2023
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Semangat Baru Di Kantor Baru Pt Kbi

Semangat Baru Di Kantor Baru Pt Kbi

by Rizki Meirino
26 September 2023
0

Jakarta,Metapos.id - PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) yang bergerak di bidang usaha Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi Perdagangan Berjangka...

Pemerintah Fokus Jadikan Indonesia Pusat Nikel Dunia, tapi Lupa Kesejahteraan Buruhnya

Pemerintah Fokus Jadikan Indonesia Pusat Nikel Dunia, tapi Lupa Kesejahteraan Buruhnya

by Rahmat Herlambang
26 September 2023
0

Jakarta,Metapos.id - Ekonom Senior Faisal Basri menilai, pemerintah terlalu fokus menjadikan Indonesia sebagai pusat nikel dunia, tetapi tidak memperhatikan kesejahteraan...

Ada 20 Investor Swasta Nasional Akan Groundbreaking di IKN Mulai November 2023

Ada 20 Investor Swasta Nasional Akan Groundbreaking di IKN Mulai November 2023

by Rahmat Herlambang
26 September 2023
0

Jakarta,Metapos.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut, ada sebanyak 20 investor swasta nasional yang tertarik untuk melakukan pembangunan atau...

Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Jokowi: Bursa Karbon Jadi Kontribusi Indonesia Atasi Krisis Perubahan Iklim

by Rahmat Herlambang
26 September 2023
0

Jakarta,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi meluncurkan secara Bursa Karbon Indonesia yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia...

Next Post
Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Dukung Program Klinik Rumah Swadaya PUPR

BTN Dukung Program Klinik Rumah Swadaya PUPR

5 December 2022
BTN SSabet Top PLCs dan Asean Asset Class PLCs

BTN SSabet Top PLCs dan Asean Asset Class PLCs

31 January 2023

Trending.

SCTV juara 1 turnamen futsal antarmedia HUT RI ke-78

SCTV juara 1 turnamen futsal antarmedia HUT RI ke-78

27 August 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Herbalife Run 2023

Herbalife Run 2023

24 September 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

16 August 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media