Monday, April 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Polresta Bandara Soetta Ungkap Sindikat TPPO Jaringan Internasional

Afizahri by Afizahri
5 July 2025
in Ekbis
Polresta Bandara Soetta Ungkap Sindikat TPPO Jaringan Internasional

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjanjikan upah besar sebagai pekerja migran di luar negeri. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 340 orang korban berhasil diselamatkan dari upaya keberangkatan ilegal.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol. Ronald FC Sipayung, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mencegah keberangkatan 340 jiwa dalam periode Maret hingga Juli 2025. Atas penindakan kasus tersebut, polisi mengamankan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, sementara 16 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

“Total 28 yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. 11 tersangka ini sedang atau masih menjalani penahanan di rutan Polres Bandara Soekarno Hatta, dan namun 16 pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya. Ronald menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus, salah satunya dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri melalui media sosial dengan iming-iming upah yang sangat besar.

“Tentu dengan penyampaian melalui media sosial adalah informasi tentang besaran gaji yang cukup besar, sehingga membuat masyarakat tergiur. Kisaran antara Rp16 juta sampai Rp30 juta tanpa memiliki kompetensi ataupun keahlian tertentu,” jelasnya. Ia menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku, para korbannya dijanjikan untuk bekerja ke wilayah Timur Tengah, seperti Abu Dhabi, Dubai, Qatar, hingga beberapa negara di Eropa dan Asia Tenggara.

Ronald juga menambahkan, para pelaku mendapatkan keuntungan bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp7 juta dari setiap korban yang berhasil direkrut. “Jadi itu adalah tujuan-tujuan yang memang cukup banyak dituju oleh agen-agen atau yang melakukan tindak pidana perlindungan PMI ini,” tuturnya. Dari ratusan korban tersebut, sebagian besar berasal dari Jawa Barat, Banten, dan Jakarta, menunjukkan cakupan operasi sindikat yang luas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, AKP Yandri Mono, menambahkan bahwa dari total 28 pelaku TPPO, beberapa di antaranya berinisial SY, AB, F, NU, EM, AP, H, MA, S, AH, dan M. Ia juga merinci inisial para DPO yang terdiri dari delapan laki-laki dan delapan perempuan.

“Para DPO ini terdiri dari delapan laki-laki dan delapan perempuan. Negara yang dituju adalah Kamboja, Dubai, Yunani, Qatar, dan Abu Dhabi,” katanya, memberikan gambaran jelas mengenai jaringan dan tujuan perdagangan orang ini. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 83 Jo. Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Para tersangka dijerat Pasal 4 UU Nomor 21/2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta,” tegas Yandri Mono. Ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan TPPO di Indonesia.

Tags: Bandara Soekarno-HattaMetapos.idPolrestaSindikat TPPO
Previous Post

Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Next Post

Ade Armando Diangkat jadi Komisaris di PLN Nusantara Power

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global
Ekbis

Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global

9 April 2026
Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi
Ekbis

Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi

8 April 2026
Next Post
Ade Armando Diangkat jadi Komisaris di PLN Nusantara Power

Ade Armando Diangkat jadi Komisaris di PLN Nusantara Power

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini