• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Afizahri by Afizahri
16 March 2023
in Ekbis
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Perdagangan baju bekas impor atau yang dikenal sebagai thrifting semakin menjamur. Perdagangan ini tidak terlepas dari kegemaran masyarakat berbelanja dengan harga murah tapi tetap tren saat ini.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai fenomena ini. Kata dia, baju bekas impor ini tidak seharusnya diperdagangkan di tanah air.

Terkait dengan menjamurnya penjualan baju bekas impor, Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan hal itu karena Indonedia sebagai negara kepulauan meliliki banyak pintu masuk atau ‘jalan tikus’.

Zulhas mengaku sedang mendeteksi jalur tikus yang digunakan para importir untuk memasukkan baju bekas impor ke dalam negeri. Pendeteksian dilakukan dengan melibatkan satuan tugas (satgas) serta laporan dari masyarakat.

“Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat,” tuturnya, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Maret kemarin.

Menurut Zulhas, baju bekas impor ini sangat berbahaya. Pasalnya, baju-baju tersebut membawa banyak bakteri penyakit.

Tak hanya itu, kata Zulhas, perdagangan baju bekas impor ini juga dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Tentu masyarakat dirugikan karena baju bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua, bisa hancurkan UMKM kita,” katanya.

Bahkan, kata Zulhas, negara pun ikut rugi miliaran rupiah imbas perdagangn baju bekas impor ini. Contohnya, kata dia, kasus di Mojokerto, kerugian negara mencapai Rp10 miliar lebih.

Selain Mojokerto, Zulhas mengaku menemukan kasus serupa di Pekanbaru dengan nilai yang jauh lebih besar.

“Di Mojokerto Rp10 miliar lebih, di Pekanbaru tanggal 17 Maret saya ke sana akan musnahkan di Riau Pekanbaru itu banyak sekali ada 900-an bal mau kita bakar,” ucapnya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Baju bekas imporMendag zulhasMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

by Rahmat Herlambang
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), entitas usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID; “BUMA...

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien...

Next Post
Rangkain Anniversary Hotel Borobudur ke 49 di Meriahkan Bazar Selama Sebulan Penuh

Rangkain Anniversary Hotel Borobudur ke 49 di Meriahkan Bazar Selama Sebulan Penuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pajak Natura dan/atau Kenikmatan di mata Perusahaan dan Pegawai

Pajak Natura dan/atau Kenikmatan di mata Perusahaan dan Pegawai

28 July 2023
XLSMART Sediakan Kartu Perdana Khusus Haji dan Paket Internet Haji dengan Fitur Booster Terbaru!

XLSMART Sediakan Kartu Perdana Khusus Haji dan Paket Internet Haji dengan Fitur Booster Terbaru!

14 May 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media