• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Afizahri by Afizahri
16 March 2023
in Ekbis
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Perdagangan baju bekas impor atau yang dikenal sebagai thrifting semakin menjamur. Perdagangan ini tidak terlepas dari kegemaran masyarakat berbelanja dengan harga murah tapi tetap tren saat ini.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai fenomena ini. Kata dia, baju bekas impor ini tidak seharusnya diperdagangkan di tanah air.

Terkait dengan menjamurnya penjualan baju bekas impor, Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan hal itu karena Indonedia sebagai negara kepulauan meliliki banyak pintu masuk atau ‘jalan tikus’.

Zulhas mengaku sedang mendeteksi jalur tikus yang digunakan para importir untuk memasukkan baju bekas impor ke dalam negeri. Pendeteksian dilakukan dengan melibatkan satuan tugas (satgas) serta laporan dari masyarakat.

“Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat,” tuturnya, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Maret kemarin.

Menurut Zulhas, baju bekas impor ini sangat berbahaya. Pasalnya, baju-baju tersebut membawa banyak bakteri penyakit.

Tak hanya itu, kata Zulhas, perdagangan baju bekas impor ini juga dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Tentu masyarakat dirugikan karena baju bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua, bisa hancurkan UMKM kita,” katanya.

Bahkan, kata Zulhas, negara pun ikut rugi miliaran rupiah imbas perdagangn baju bekas impor ini. Contohnya, kata dia, kasus di Mojokerto, kerugian negara mencapai Rp10 miliar lebih.

Selain Mojokerto, Zulhas mengaku menemukan kasus serupa di Pekanbaru dengan nilai yang jauh lebih besar.

“Di Mojokerto Rp10 miliar lebih, di Pekanbaru tanggal 17 Maret saya ke sana akan musnahkan di Riau Pekanbaru itu banyak sekali ada 900-an bal mau kita bakar,” ucapnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Baju bekas imporMendag zulhasMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

by Aulia Fitrie
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui program BNI Xpora memboyong tiga pelaku usaha kecil...

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

by Afizahri
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali sukses menggelar LPS Monas Half Marathon 2025 untuk ketiga kalinya. Antusiasme...

Tumbuh Seimbang dan Berkelanjutan, BSI Membuka Outlet Prioritas di Bintaro

BSI Tingkatkan Penetrasi Perkuat Basis DPK

by Afizahri
14 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berambisi menggenjot penetrasi tabungan wadiah berbasis payroll atau rekening gaji guna...

Calon Ketua Umum AKPI Temui Menko Kumham Imipas Yusril, Bahas Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus di Indonesia.

Calon Ketua Umum AKPI Temui Menko Kumham Imipas Yusril, Bahas Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus di Indonesia.

by Rahmat Herlambang
13 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya memperkuat peran dan perlindungan hukum bagi profesi kurator dan pengurus di Indonesia, hari ini salah...

Next Post
Rangkain Anniversary Hotel Borobudur ke 49 di Meriahkan Bazar Selama Sebulan Penuh

Rangkain Anniversary Hotel Borobudur ke 49 di Meriahkan Bazar Selama Sebulan Penuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peserta BI Fast Akan Bertambah 25 Bank

Pengusaha Pilih Wait and See, Kredit Perbankan Terimbas Jadi Melambat

26 July 2023
Road To Now Playing Festival 2023’, Band Papan Atas Weezer, Noah, Fourtwnty dan The Adams akan Guncang Pulau Peninsula, The Nusa Dua, Bali

Road To Now Playing Festival 2023’, Band Papan Atas Weezer, Noah, Fourtwnty dan The Adams akan Guncang Pulau Peninsula, The Nusa Dua, Bali

3 November 2022

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media