• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Afizahri by Afizahri
16 March 2023
in Ekbis
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Perdagangan baju bekas impor atau yang dikenal sebagai thrifting semakin menjamur. Perdagangan ini tidak terlepas dari kegemaran masyarakat berbelanja dengan harga murah tapi tetap tren saat ini.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai fenomena ini. Kata dia, baju bekas impor ini tidak seharusnya diperdagangkan di tanah air.

Terkait dengan menjamurnya penjualan baju bekas impor, Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan hal itu karena Indonedia sebagai negara kepulauan meliliki banyak pintu masuk atau ‘jalan tikus’.

Zulhas mengaku sedang mendeteksi jalur tikus yang digunakan para importir untuk memasukkan baju bekas impor ke dalam negeri. Pendeteksian dilakukan dengan melibatkan satuan tugas (satgas) serta laporan dari masyarakat.

“Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat,” tuturnya, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Maret kemarin.

Menurut Zulhas, baju bekas impor ini sangat berbahaya. Pasalnya, baju-baju tersebut membawa banyak bakteri penyakit.

Tak hanya itu, kata Zulhas, perdagangan baju bekas impor ini juga dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Tentu masyarakat dirugikan karena baju bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua, bisa hancurkan UMKM kita,” katanya.

Bahkan, kata Zulhas, negara pun ikut rugi miliaran rupiah imbas perdagangn baju bekas impor ini. Contohnya, kata dia, kasus di Mojokerto, kerugian negara mencapai Rp10 miliar lebih.

Selain Mojokerto, Zulhas mengaku menemukan kasus serupa di Pekanbaru dengan nilai yang jauh lebih besar.

“Di Mojokerto Rp10 miliar lebih, di Pekanbaru tanggal 17 Maret saya ke sana akan musnahkan di Riau Pekanbaru itu banyak sekali ada 900-an bal mau kita bakar,” ucapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Baju bekas imporMendag zulhasMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Arus Mudik 2026 Diatur, Kendaraan Dibagi ke Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik...

Keistimewaan Salat Tarawih di Setiap Malam Ramadan

Keistimewaan Salat Tarawih di Setiap Malam Ramadan

by Taufik Hidayat
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang...

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Tertutup di Mabes Polri, Ini Perkembangannya

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri...

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Ramadan 2026: Zakat Fitrah Rp50.000, Ini Ketentuan Lengkap dan Tata Cara Pembayarannya

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

Next Post
Rangkain Anniversary Hotel Borobudur ke 49 di Meriahkan Bazar Selama Sebulan Penuh

Rangkain Anniversary Hotel Borobudur ke 49 di Meriahkan Bazar Selama Sebulan Penuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

1 January 2026
Puasa di Kutub Utara, Ujian Ibadah di Wilayah Siang Tanpa Malam

Puasa di Kutub Utara, Ujian Ibadah di Wilayah Siang Tanpa Malam

17 February 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini