Friday, June 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ini 4 Jurus Pemerintah untuk Perkuat Produk Dalam Negeri

Afizahri by Afizahri
25 October 2023
in Ekbis
Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang

Jakarta,Metapos.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan, ada empat kebijakan pemerintah di sektor ekonomi yang bertujuan untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri dan memperkuat daya saing produk lokal, mencakup kebijakan substitusi impor, hilirisasi sumber daya alam, transformasi digital, hingga kemudahan pembiayaan bagi UMKM.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Teten dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2 Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, pada Selasa, 24 Oktober.

BACA JUGA

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

“Kebijakan-kebijakan itulah yang harus ditindaklanjuti dan difollow-up kalangan pelaku usaha dan asosiasi-asosiasi bisnis, termasuk Iwapi,” kata Menteri Teten dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu, 25 Oktober.

Menteri Teten mengatakan, dalam kebijakan substitusi impor, jika Indonesia bisa memproduksi suatu produk kebutuhan domestik, nantinya tidak perlu lagi melakukan impor.

“Bahkan, presiden telah memberikan afirmasi 40 persen belanja APBN untuk membeli produk-produk dalam negeri dari UMKM,” ujarnya.

Untuk itu, Teten meminta Iwapi untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui LKPP, Kemendag, dan Kementerian Investasi.

“Saat ini, investasi bisa dilakukan harus bekerja sama dengan pelaku usaha dalam negeri,” ucap Teten.

Selain itu, kata dia, bila investor asing berinvestasi di Indonesia membangun pabrik, produk hasilnya harus memiliki 40 persen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

“Intinya, harus diproduksi di dalam negeri dan bermitra dengan pelaku lokal. Di sini, kami mendorong pelaku UMKM masuk ke dalam rantai pasok industri,” tuturnya.

Terkait hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam berbasis komoditas lokal, Teten menegaskan kebijakan tersebut bukan hanya untuk pelaku usaha besar, melainkan juga harus melibatkan pelaku UMKM dalam negeri.

“Kebijakan ini juga melarang ekspor produk tambang mentah, harus diolah di dalam negeri agar meningkatkan nilai tambah dan kualitas lapangan kerja,” kata Teten.

Sementara untuk kebijakan akses pembiayaan UMKM, Teten menegaskan harus lebih bagus lagi.

Sebab, saat ini, porsi kredit perbankan untuk UMKM baru 21 persen, jauh tertinggal dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia yang sudah di atas 40 persen. Bahkan, di Korea Selatan sudah lebih dari 80 persen.

“Kami sudah membahas kredit UMKM tidak lagi mengacu pada agunan aset, tapi credit scoring,” pungkasnya.

Tags: Menkop UKMMetapos.idProduk dalam negeriTeten masduki
Previous Post

Peduli Pendidikan, Surya Internusa Group Kembali Gelar Program beasiswa SMK Suryacipta

Next Post

Hut APSKI ke 25

Related Posts

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Ekbis

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

18 June 2026
Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik
Ekbis

Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

18 June 2026
Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur
Ekbis

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

17 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Next Post
Hut APSKI ke 25

Hut APSKI ke 25

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini