Wednesday, June 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Impor KRL Bekas dari Jepang Hanya untuk Menutupi Gap Kebutuhan Jangka Pendek

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 June 2023
in Ekbis
Impor KRL Bekas dari Jepang Hanya untuk Menutupi Gap Kebutuhan Jangka Pendek

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang dilakukan hanya untuk menutupi gap kebutuhan jangka pendek.

“Kalaupun ada impor, semisal mungkin yang kita minta. Karena itu hanya menutupi yang namanya gap dari kebutuhan 6 bulan atau 7 bulan ke depan,” katanya di dalam rapat dengan Komisi VI DPR, ditulis Selasa, 6 Juni.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

Erick mengatakan, impor ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sembari menunggu produksi PT Industri Keteta Api (INKA) selesai.

Pasalnya, sambung Erick, berdasarkan hasil rapat dengan INKA dan PT KAI terdapat pertumbuhan penumpang yang melebihi prediksi pascapandemi COVID-19 berakhir.

Karena itu, kata Erick, sambil menunggu produksi INKA, impor kereta api bekas dari Jepang menjadi solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek pengguna kereta api.

“Tentu alhamdulillah buat Indonesia ini hal yang positif. Karena itu, INKA sendiri telah saya periksa, memang untuk mengikuti suplai kebutuhan kereta api kemarin memang salah satunya yaitu melakukan impor tetapi harus diiringi produksinya sendiri ini,” ucapnya.

Kata Erick, untuk menambah kemampuan INKA dalam memproduksi kereta api, dirinya bersama dengan Menko Marves dan Menteri Perindustrian sepakat untuk menyuntikan dana sebesar Rp3 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai tahun anggaran 2024.

Dana tersebut, sambung Erick, akan digunakan INKA sebagai tambahan modal guna mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan kereta api untuk gerbong-gerbong barunya.

“Penyehatan INKA ini membutuhkan tambahan Rp3 triliun. Sehingga terjadi equilibrium antara produksi gerbong dan juga peningkatan jumlah kebutuhan kereta api sendiri,” jelasnya.

Tags: Erick ThohirImpor KRLMenteri BUMNMetapos
Previous Post

Terbitkan EBA Syariah Pertama di RI, BSI Dorong Pendalaman Pasar Keuangan & Perkuat Pembiayaan Perumahan

Next Post

Pertamina Geothermal Energy Bagi Dividen 100 Juta Dolar AS

Related Posts

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

15 June 2026
Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar
Ekbis

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

15 June 2026
ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima
Ekbis

ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima

15 June 2026
Next Post
DPR Minta Pertamina Sosialisasikan MyPertamina secara Masif

Pertamina Geothermal Energy Bagi Dividen 100 Juta Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini