Metapos.id, Jakarta – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menggelar Seminar Nasional bertema “Outlook Ekonomi dan Perpajakan Indonesia 2026: Tata Kelola dan Implikasinya bagi Dunia Usaha” yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (20/1).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Kompartemen Akuntan Sektor Bisnis (KASB) dan Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) IAI, yang diselenggarakan melalui kolaborasi dengan PT Bursa Efek Indonesia. Seminar tersebut digelar sebagai respons atas dinamika ekonomi global dan domestik yang kian menantang, perubahan kebijakan fiskal, serta transformasi sistem perpajakan nasional yang berdampak langsung pada strategi dan tata kelola dunia usaha.
Melalui forum ini, IAI menegaskan komitmennya sebagai organisasi profesi akuntan dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya di bidang perpajakan, dengan mendorong kepatuhan sukarela, transparansi, serta praktik bisnis yang berkelanjutan.
Seminar yang berlangsung pada pukul 14.00 hingga 17.00 WIB ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pembuat kebijakan, ekonom, hingga praktisi korporasi. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto, hadir sebagai narasumber utama dan memaparkan arah kebijakan serta administrasi perpajakan tahun 2026. Ia menyoroti upaya penguatan basis pajak, peningkatan kepastian hukum, serta implementasi sistem Coretax yang terintegrasi dengan Customs–Excise Information System and Automation (CEISA) milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dari sisi makroekonomi, Senior Macro Strategist PT Samuel Sekuritas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menyampaikan proyeksi ekonomi global dan nasional tahun 2026, termasuk berbagai tantangan serta peluang strategis yang dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha. Sementara perspektif korporasi disampaikan oleh Senior Chief Group Tax PT Astra International Tbk, Ivan Budiarnawan, yang membahas strategi dan tata kelola perpajakan perusahaan dalam menghadapi perubahan kebijakan.
Ketua KAPj IAI, Prof. John Hutagaol, menekankan bahwa kebijakan perpajakan merupakan bentuk kontrak sosial antara negara dan pelaku usaha. Menurutnya, arah perpajakan 2026 akan semakin menitikberatkan pada integrasi data, pengawasan berbasis risiko, serta keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan daya saing. Ia menilai peran akuntan perpajakan menjadi semakin penting dalam membantu manajemen mengambil keputusan yang prudent, patuh, dan berorientasi jangka panjang.
Sementara itu, Ketua KASB IAI, I Gede Nyoman Yetna, menyebut seminar ini relevan dengan kebutuhan pimpinan perusahaan dan pelaku pasar modal. Ia menilai isu ekonomi, bisnis, dan perpajakan kini tidak dapat dipisahkan dari praktik tata kelola korporasi modern, sehingga forum ini dirancang untuk mendukung pengambilan keputusan strategis, manajemen risiko, serta penguatan kepercayaan investor.
Seminar ini diikuti oleh para CEO dan CFO perusahaan tercatat, akuntan profesional, praktisi, serta pemangku kepentingan lainnya, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi IAI. Melalui kegiatan ini, IAI berharap dapat mendorong terciptanya dialog strategis yang konstruktif antara pemerintah, dunia usaha, dan profesi akuntan demi memperkuat tata kelola korporasi serta sistem perpajakan nasional yang kredibel dan berkelanjutan.













