Sunday, June 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Hormati Keputusan MA, Wamenaker Berharap Sritex Tetap Komitmen Hindari PHK

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 December 2024
in Ekbis
Hormati Keputusan MA, Wamenaker Berharap Sritex Tetap Komitmen Hindari PHK

Jakarta, Metapos.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan tanggapan resmi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).Dalam pernyataannya, Wamenaker Noel menegaskan komitmen Kemnaker untuk memastikan hak-hak buruh tetap menjadi prioritas utama, di tengah tantangan yang dihadapi perusahaan.

“Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh MA. Kami optimis bahwa apabila terjadi going concern , manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka,” ujar Noel kepada awak media, Jumat, 20 Desember.Ia menambahkan, pihaknya berharap keputusan ini tidak akan berdampak pada perubahan komitmen manajemen terkait penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.

BACA JUGA

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

“Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal,” tegasnya.Sebagai bentuk mitigasi, Kemnaker telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak.Dia merinci, Kemnaker memiliki Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan perlindungan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.

“Juga ada Pasar Kerja yang membantu buruh menemukan peluang kerja baru. Dan terakhir kita punya Balai Latihan Kerja (BLK), yang menyediakan program upskilling & reskilling untuk meningkatkan kompetensi buruh,” sambung dia.Noel menegaskan Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan.”Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex,” tandas Noel.

Tags: Metapos.idPHKSritexWamenaker
Previous Post

Pasar Modal Salurkan Bantuan untuk Lingkungan dan Dukung Program Pemerintah pada Sektor Pendidikan

Next Post

Dukung Kelancaran Libur Natal dan Tahun Baru, Empat Ruas Tol Trans Sumatera Ini Dibuka Gratis

Related Posts

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Ekbis

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

20 June 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

19 June 2026
RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030
Ekbis

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

19 June 2026
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Ekbis

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

18 June 2026
Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik
Ekbis

Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

18 June 2026
Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Next Post
Jasa Marga Pantau Peningkatan Volume Kendaraan di Ruas Tol Jabotabek dan Jawa Barat

Dukung Kelancaran Libur Natal dan Tahun Baru, Empat Ruas Tol Trans Sumatera Ini Dibuka Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini