• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Harga Minyak Bisa Turun Kalau 5 Faktor Ini Terpenuhi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 June 2022
in Ekbis
Harga Minyak Bisa Turun Kalau 5 Faktor Ini Terpenuhi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Perkembangan harga minyak dunia masih terus berada dalam jalur peningkatan. Kondisi ini membuat banyak negara melakukan kalibrasi ulang terhadap rencana keuangannya, tidak terkecuali Indonesia.

Pemerintah beberapa waktu lalu bahkan telah mendapat persetujuan DPR untuk memperbaharui besaran harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di dalam Undang-Undang APBN 2022 dari sebelumnya 63 dolar menjadi 100 dolar. Hal tersebut kemudian berimplikasi terhadap membengkaknya biaya subsidi maupun kompensasi energi bagi masyarakat.

Mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menilai fluktuasi harga minyak merupakan hal yang lumrah. Pasalnya, komoditas energi cukup sensitif terhadap dinamika yang terjadi secara global. Dia pun meyakini jika level harga tidak akan selamanya berada di puncak.

“Secara logika, kalau ada yang bisa menaikkan harga tentu ada juga yang bisa menurunkannya, dengan asumsi krisis Rusia-Ukraina tetap berlangsung,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 20 Juni.

Lantas, faktor apa saja yang bisa membuat harga emas hitam itu kembali melandai? Menurut Arcandra, diperlukan setidaknya lima faktor penting dalam upaya penurunan bandrol minyak.

Pertama, negosiasi masalah nuklir Iran mencapai titik temu sehingga sanksi yang diberlakukan selama ini bisa dicabut. Kata dia, dengan pembebasan sanksi maka suplai bisa bertambah paling tidak sebesar 2,5 juta barel per hari atau sekitar 2,5 persen kebutuhan dunia.

“Artinya, suplai minyak dari Rusia yang diperuntukkan bagi ekspor sebesar 4 juta bpd bisa diatasi sebagian besar dari Iran. Sisanya bisa didapat dari peningkatan produksi dari lapangan minyak di Arab Saudi, Kuwait dan UAE,” tuturnya.

Kedua, sanksi ekonomi yang selama ini diberlakukan terhadap Venezuela bisa dicabut sebagian, terutama yang menyangkut kegiatan eksplorasi dan produksi migas. Untuk diketahui, negara di Benua Amerika itu punya cadangan minyak terbesar di dunia melebihi Arab Saudi.

“Memang tidak mudah untuk mengaktifkan kembali lapangan-lapangan minyak yang sudah lama ditinggalkan. Selain memerlukan waktu panjang juga membutuhkan dana yang tidak sedikit, akan tetapi pencabutan sanksi ini memberikan sinyal kepada market bahwa akan ada potensi suplai yang bisa menggantikan minyak Rusia,” ucapnya.

Ketiga adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia akibat naiknya berbagai macam harga komoditas yang menyumbang pada inflasi tinggi.

Negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat mengalami inflasi yang di luar dugaan. Akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi ini kebutuhan terhadap migas akan turun sehingga dapat mendorong harga minyak semakin rendah.

Keempat, perusahaan-perusahaan minyak dunia mempercepat penggunaan teknologi dekarbonisasi, sehingga lapangan-lapangan yang masih bisa ditingkatkan produksinya mampu menyuplai minyak dengan teknologi yang ramah lingkungan.

“Hal tersebut akan memberikan sinyal positif kepada pressure group yang selama ini menyuarakan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan. Inisiatif-inisiatif migas yang ramah lingkungan diperlukan agar kebutuhan minyak selama masa transisi bisa dipenuhi sehingga harga tidak bergejolak,” tegas dia.

Sementara yang kelima yaitu mempercepat produksi biofuel dengan feedstock (bahan baku) yang tidak bersaing dengan bahan makanan.

“Dengan segala tantangan yang ada, memang tidak mudah untuk mewujudkan biofuel sebagai pengganti fossil fuel. Paling tidak usaha ini harus terus menerus dicarikan terobosan agar tantangan dari segi bahan baku dan harga bisa teratasi,” tutup Arcandra.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: APBNMetapos.idMinyak dunia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Vonis Seumur Hidup untuk Yoon Suk-yeol, Pengadilan Tegaskan Pemberontakan Lewat Darurat Militer

Konflik Online Knetz dan SEAblings Meluas, Isu Rasisme Picu Solidaritas Regional

by Desti Dwi Natasya
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jagat media sosial dalam beberapa pekan terakhir diwarnai ketegangan antara Knetz dan SEAblings. Perseteruan digital ini melibatkan...

Vonis Seumur Hidup untuk Yoon Suk-yeol, Pengadilan Tegaskan Pemberontakan Lewat Darurat Militer

Utang Luar Negeri RI Tembus USD431,7 Miliar pada Akhir 2025

by Desti Dwi Natasya
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat meningkat pada triwulan IV-2025 menjadi USD431,7 miliar. Kenaikan ini terutama...

Vonis Seumur Hidup untuk Yoon Suk-yeol, Pengadilan Tegaskan Pemberontakan Lewat Darurat Militer

Vonis Seumur Hidup untuk Yoon Suk-yeol, Pengadilan Tegaskan Pemberontakan Lewat Darurat Militer

by Desti Dwi Natasya
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, resmi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul...

Prakiraan Cuaca Nasional: Kondisi Ibu Kota Provinsi se-Indonesia Jumat 20 Februari 2026

Prakiraan Cuaca Nasional: Kondisi Ibu Kota Provinsi se-Indonesia Jumat 20 Februari 2026

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk seluruh ibu kota provinsi di Indonesia pada...

Next Post
Tax Amnesty Jilid II, Penerimaan Negara dalam Bentuk PPh Baru Mencapai Rp22,22 Triliun

Tax Amnesty Jilid II, Penerimaan Negara dalam Bentuk PPh Baru Mencapai Rp22,22 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2024 Sebesar Rp48,3 Triliun

DPR Minta Efisiensi Anggaran Jangan Hambat Kementerian BUMN Capai Target Dividen

15 February 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini