Wednesday, June 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Harga Beras Mahal, KPPU Bentuk Tim Investigasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 February 2024
in Ekbis
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

Jakarta ,Metapos.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi penyebab harga beras yang naik tajam di pasaran saat ini.

Komisioner Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus investigasi yang terdiri dari tim kajian dan tim penegak hukum.

BACA JUGA

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

“Tentunya kenapa kita membentuk semacam tim khusus tentunya kita juga sudah lihat semacam ada hal-hal yang ‘oh ini tim KPPU perlu turun nih’ untuk lihat hal-hal sektor-sektor ini,” katanya di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari.

Lebih lanjut, Hilman menjelaskan, tim tersebut akan melakukan pendalaman berlandaskan pada adanya pergerakan harga beras di pasaran.

Tujuannya mencari titik masalah yang menyebabkan harga beras melambung dan minimnya pasokan di tingkat konsumen.

“Misalnya apakah ada sumbatan-sumbatan distribusi atau enggak. Kalau konteksnya sumbatan distribusi, ini kan kita harus lihat ya,” ucapnya.

“Apakah ini dilakukan secara sporadis, masing-masing atau memang ada komunikasi nih antara pelaku usaha di channel distribusi ini,” sambungnya.

Hilman bilang, jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, baik itu di tingkat produsen ataupun distributor, maka KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Tertuma mengenai dugaan adanya komunikasi atau kesepakatan antarpengusaha.

“Nanti kami akan tentunya sesuai tusi (tugas dan fungsi) KPPU yaitu penegakan hukum tentunya kita akan menindaklanjuti hasil-hasil temuan,” tegasnya.

Tags: BerasKPPUMetapos.id
Previous Post

Kementerian PUPR Akan Tambah Kuota FLPP Jadi 220.000 Unit Tahun Ini

Next Post

Emiten Milik Prajogo Pangest Menakuisisi Anak Usaha Indika Energy Rp3,2 Triliun

Related Posts

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur
Ekbis

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

17 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

15 June 2026
Next Post
Emiten Milik Prajogo Pangest Menakuisisi Anak Usaha Indika Energy Rp3,2 Triliun

Emiten Milik Prajogo Pangest Menakuisisi Anak Usaha Indika Energy Rp3,2 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini