• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sejak 8 Januari

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain mantan Menteri Agama itu, eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026. “Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Budi, dikutip Jumat (9/1/2026).

 

Surat penetapan tersangka telah diserahkan kepada pihak yang bersangkutan. Namun, mengenai jadwal pemeriksaan maupun kemungkinan penahanan Gus Yaqut, Budi mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. “Nanti kami akan update,” tambahnya.

 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kasus ini bermula dari pembagian kuota tambahan haji 2024 sebanyak 20 ribu orang. Sesuai aturan, kuota tersebut seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

 

“Persentase 92 persen ditujukan untuk calon jamaah haji reguler yang jumlahnya lebih banyak, sedangkan kuota khusus lebih kecil karena biaya pembayarannya lebih tinggi, hanya 8 persen,” jelas Asep di KPK, Rabu (6/8/2025).

 

Namun, praktik pembagian kuota tambahan itu ternyata tidak sesuai aturan. Kuota dibagi rata, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus, yang menurut Asep merupakan tindakan melawan hukum. “Dengan alokasi seperti ini, pendapatan dari kuota haji khusus menjadi lebih besar. Dari sinilah kasus ini bermula,” ujar Asep.

 

Dalam proses penyelidikan, KPK juga telah memanggil sejumlah agen travel haji. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengetahui bagaimana distribusi kuota tambahan dijalankan. “Travel besar mendapat porsi besar, travel kecil dapat porsi kecil. Misalnya tahun 2024, travel A dapat berapa tambahan haji khusus, travel B dapat berapa, hingga mencapai total 10.000 kuota. Variasinya berbeda-beda sesuai harga tiap travel,” pungkas Asep.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Gus YaqutKorupsi Kuota Haji 2024KPKmantan Menteri AgamaMetapos.idTersangka Korupsi
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap dr Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter...

Perkuat Bisnis Perikanan, PT Perikanan Indonesia Gandeng Pos Logistik

Perkuat Bisnis Perikanan, PT Perikanan Indonesia Gandeng Pos Logistik

by Desti Dwi Natasya
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Perikanan Indonesia terus memantapkan strategi pengembangan usahanya dengan memperkuat layanan logistik sebagai salah satu pilar utama...

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XI DPR RI dijadwalkan mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon...

SharpSpearmint Produk Terbaru Herbalife

SharpSpearmint Produk Terbaru Herbalife

by Rahmat Herlambang
22 January 2026
0

Director & General Manager of Herbalife Indonesia Oktrianto Wahyu Jatmiko (kanan), Anggota Herbalife Nutrition Advisory Board, Gary Small...

Next Post
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan terhadap Ammar Zoni dalam Perkara Narkoba

Recommended.

Peringati Hut Ke 51, Petrokimia Gresik Kembali Berbagi Berkah Untuk Abang Becak & Masyarakat Sekitar Perusahaan

Peringati Hut Ke 51, Petrokimia Gresik Kembali Berbagi Berkah Untuk Abang Becak & Masyarakat Sekitar Perusahaan

13 July 2023
Dorong Operasional Perusahaan Berlandaskan SDGs, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Bersama ITS Perbarui Ratusan Motor Listrik Operasional

Dorong Operasional Perusahaan Berlandaskan SDGs, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Bersama ITS Perbarui Ratusan Motor Listrik Operasional

5 December 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini