• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru dan Dosen Masih Belum Sejahtera, Menkeu: Harus Selalu Mengandalkan Uang Negara?

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
in Nasional
Guru dan Dosen Masih Belum Sejahtera, Menkeu: Harus Selalu Mengandalkan Uang Negara?
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa kesejahteraan guru dan dosen di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025 pada Rabu (7/8/2025).

 

Sri Mulyani menuturkan, banyak masyarakat yang merasa profesi guru dan dosen tidak dihargai oleh negara karena penghasilannya relatif kecil. “Sering saya temukan di media sosial, ada yang mengatakan menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar,” ucapnya, Jumat (8/8/2025).

 

Menurutnya, pemberian gaji guru dan dosen merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah. Jika hanya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dikhawatirkan kesejahteraan para pendidik tersebut tetap terbatas. Oleh karena itu, ia membuka kemungkinan adanya partisipasi dari masyarakat untuk turut membantu meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen.

 

“Ini menjadi tantangan keuangan negara. Apakah semuanya harus ditanggung APBN, atau ada partisipasi masyarakat?” kata Sri Mulyani.

 

Insentif dan BSU untuk Guru

Sebelumnya, pemerintah memberikan “kado” HUT ke-80 Republik Indonesia berupa insentif untuk guru non-ASN, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik PAUD non-formal, serta bantuan afirmasi penyelesaian kualifikasi akademik S1/D-IV.

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, program tersebut diberikan untuk mendorong peningkatan kinerja dan kompetensi guru sebagai garda terdepan pendidikan. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, sejalan dengan UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Astacita Presiden Prabowo Subianto.

 

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa insentif bagi guru non-ASN ditetapkan sebesar Rp2,1 juta per tahun, yang dibayarkan sekaligus. Sementara itu, BSU diberikan senilai Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, sehingga total Rp600.000 diterima langsung oleh penerima.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: Gaji DosenGaji GuruMetaposSri Mulyani
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Jerome Polin Kritisi Sri Mulyani Soal Gaji Guru: Prioritaskan Anggaran Pendidikan

Jerome Polin Kritisi Sri Mulyani Soal Gaji Guru: Prioritaskan Anggaran Pendidikan

by metaposmedia
9 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kreator konten Jerome Polin mengungkapkan kekecewaannya setelah mendengar pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait rendahnya gaji...

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

by Desti Dwi Natasya
9 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 8 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Mandiri Dorong Hunian Berkelanjutan Lewat Program KPR Ramah Lingkungan

Mandiri Dorong Hunian Berkelanjutan Lewat Program KPR Ramah Lingkungan

by Desti Dwi Natasya
5 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 5 Agustus 2025 – Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, semangat untuk membangun masa depan yang lebih hijau...

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% untuk transaksi pembelian emas batangan oleh bullion...

Next Post
Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kabar Terbaru, Harga Jual BBG untuk Transportasi Naik Jadi Rp4.500

Kabar Terbaru, Harga Jual BBG untuk Transportasi Naik Jadi Rp4.500

9 May 2022
ASEAN Centre for Energy dan The Energy Foundation China Bersatu untuk Transisi Energi Bersih di Kawasan ASEAN

ASEAN Centre for Energy dan The Energy Foundation China Bersatu untuk Transisi Energi Bersih di Kawasan ASEAN

25 August 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media