• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru Besar UGM: Kebijakan Chromebook Nadiem Bersifat Darurat, Bukan Tindak Pidana

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 January 2026
in Hukum & Kriminal
Guru Besar UGM: Kebijakan Chromebook Nadiem Bersifat Darurat, Bukan Tindak Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Proses gelar perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, masih menjadi sorotan publik. Pada Kamis (8/1), persidangan lanjutan kasus tersebut kembali digelar. Menyikapi polemik yang berkembang, Guru Besar Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, Prof. Dr. Etty Indriati, menyampaikan pandangan kritis mengenai konteks kebijakan pengadaan Chromebook yang dinilainya kerap terabaikan.

 

Prof. Etty menekankan bahwa kebijakan pengadaan perangkat tersebut lahir di tengah situasi luar biasa, yakni masa pandemi COVID-19, ketika sektor pendidikan menghadapi tekanan besar akibat pembelajaran jarak jauh. Dalam kondisi darurat seperti itu, pengambilan keputusan cepat merupakan bagian dari kewenangan dan tanggung jawab seorang menteri.

 

Menurutnya, pilihan terhadap Chromebook memiliki dasar yang kuat, baik secara fungsional maupun dari perspektif pendidikan. Ia mencontohkan penerapan Chromebook di sistem pendidikan Amerika Serikat, terutama untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

 

“Chromebook memungkinkan pengawasan aktivitas siswa secara langsung oleh guru. Pihak administrator juga dapat mengendalikan sistem secara menyeluruh, termasuk memblokir akses ke konten negatif seperti pornografi dan judi online. Ini aspek penting dalam perlindungan peserta didik,” jelas Prof. Etty.

 

Ia mengakui bahwa Chromebook memiliki keterbatasan, seperti ketergantungan pada koneksi internet yang stabil serta ketidakmampuan menjalankan aplikasi berat. Namun, menurutnya, keterbatasan tersebut tidak mengurangi relevansinya sebagai perangkat pembelajaran dasar. “Untuk kebutuhan pendidikan sekolah, perangkat ini sudah lebih dari cukup,” tambahnya.

 

Lebih jauh, Prof. Etty mengingatkan risiko jangka panjang apabila kebijakan administratif yang sah terus diseret ke ranah pidana tanpa dasar pembuktian yang kuat. Ia menilai hal tersebut dapat menciptakan ketakutan di kalangan pejabat publik untuk berinovasi.

 

“Jika setiap kebijakan strategis mudah dikriminalisasi, maka pejabat eksekutif akan ragu mengambil keputusan. Dampaknya, proses inovasi dan perbaikan sistem justru terhambat,” tegasnya.

 

Sebagai akademisi yang mendalami isu korupsi, Prof. Etty menekankan bahwa tolok ukur utama dalam menilai tindak pidana korupsi adalah adanya aliran dana yang menguntungkan pihak tertentu. Prinsip follow the money menjadi kunci dalam pembuktian.

 

“Jika tidak ditemukan aliran dana yang mengalir kepada Nadiem Makarim, maka tidak ada unsur korupsi. Ini adalah kebijakan publik yang berada dalam ranah tanggung jawab menteri, bukan tindakan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

 

Ia berharap program pengadaan Chromebook tidak serta-merta dihentikan, mengingat manfaatnya dalam mendukung digitalisasi pendidikan nasional. Namun, ia juga menegaskan pentingnya pengawasan anggaran secara ketat agar akuntabilitas tetap terjaga tanpa mengorbankan ruang inovasi kebijakan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Chromebookisu korupsiMantan Menteri PendidikanMetapos.idNadiem Makarim
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menuju Piala AFF U-17 2026, Kurniawan Dwi Yulianto Akui Performa Timnas U-17 Makin Solid

Menuju Piala AFF U-17 2026, Kurniawan Dwi Yulianto Akui Performa Timnas U-17 Makin Solid

by Taufik Hidayat
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menilai timnya terus menunjukkan kemajuan menjelang Piala AFF U-17 2026,...

Israel Gempur Lebanon, Iran Beri Sinyal Konflik Berlanjut

Israel Gempur Lebanon, Iran Beri Sinyal Konflik Berlanjut

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Israel kembali menggempur wilayah Lebanon pada Rabu (8/4). Serangan tersebut menyebabkan ratusan korban jiwa. Berdasarkan data otoritas...

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

by Rahmat Herlambang
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestige by prudential layanan premium nasabah menjadi inovasi terbaru dalam industri asuransi yang semakin berfokus pada pengalaman...

Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan

Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis, 9 April 2026. Selain itu,...

Next Post
Muhammadiyah Jelaskan Alasan Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026

Muhammadiyah Jelaskan Alasan Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026

Recommended.

Sambut Ulang Tahun Ke-67, Danamon Tegaskan Komitmen untuk Selalu Sediakan Solusi Finansial Sesuai Kebutuhan dan Tujuan Keuangan Nasabah

Bank Danamon Incar 50 Persen Pembiayaan Kredit pada Ajang IIMS 2024

16 February 2024
Hong Kong Gelar Pameran Elektronika dan Teknologi Terbesar Dunia Lewat HKTDC

Hong Kong Gelar Pameran Elektronika dan Teknologi Terbesar Dunia Lewat HKTDC

17 October 2023

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini