• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru Besar UGM: Kebijakan Chromebook Nadiem Bersifat Darurat, Bukan Tindak Pidana

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 January 2026
in Hukum & Kriminal
Guru Besar UGM: Kebijakan Chromebook Nadiem Bersifat Darurat, Bukan Tindak Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Proses gelar perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, masih menjadi sorotan publik. Pada Kamis (8/1), persidangan lanjutan kasus tersebut kembali digelar. Menyikapi polemik yang berkembang, Guru Besar Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, Prof. Dr. Etty Indriati, menyampaikan pandangan kritis mengenai konteks kebijakan pengadaan Chromebook yang dinilainya kerap terabaikan.

 

Prof. Etty menekankan bahwa kebijakan pengadaan perangkat tersebut lahir di tengah situasi luar biasa, yakni masa pandemi COVID-19, ketika sektor pendidikan menghadapi tekanan besar akibat pembelajaran jarak jauh. Dalam kondisi darurat seperti itu, pengambilan keputusan cepat merupakan bagian dari kewenangan dan tanggung jawab seorang menteri.

 

Menurutnya, pilihan terhadap Chromebook memiliki dasar yang kuat, baik secara fungsional maupun dari perspektif pendidikan. Ia mencontohkan penerapan Chromebook di sistem pendidikan Amerika Serikat, terutama untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

 

“Chromebook memungkinkan pengawasan aktivitas siswa secara langsung oleh guru. Pihak administrator juga dapat mengendalikan sistem secara menyeluruh, termasuk memblokir akses ke konten negatif seperti pornografi dan judi online. Ini aspek penting dalam perlindungan peserta didik,” jelas Prof. Etty.

 

Ia mengakui bahwa Chromebook memiliki keterbatasan, seperti ketergantungan pada koneksi internet yang stabil serta ketidakmampuan menjalankan aplikasi berat. Namun, menurutnya, keterbatasan tersebut tidak mengurangi relevansinya sebagai perangkat pembelajaran dasar. “Untuk kebutuhan pendidikan sekolah, perangkat ini sudah lebih dari cukup,” tambahnya.

 

Lebih jauh, Prof. Etty mengingatkan risiko jangka panjang apabila kebijakan administratif yang sah terus diseret ke ranah pidana tanpa dasar pembuktian yang kuat. Ia menilai hal tersebut dapat menciptakan ketakutan di kalangan pejabat publik untuk berinovasi.

 

“Jika setiap kebijakan strategis mudah dikriminalisasi, maka pejabat eksekutif akan ragu mengambil keputusan. Dampaknya, proses inovasi dan perbaikan sistem justru terhambat,” tegasnya.

 

Sebagai akademisi yang mendalami isu korupsi, Prof. Etty menekankan bahwa tolok ukur utama dalam menilai tindak pidana korupsi adalah adanya aliran dana yang menguntungkan pihak tertentu. Prinsip follow the money menjadi kunci dalam pembuktian.

 

“Jika tidak ditemukan aliran dana yang mengalir kepada Nadiem Makarim, maka tidak ada unsur korupsi. Ini adalah kebijakan publik yang berada dalam ranah tanggung jawab menteri, bukan tindakan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

 

Ia berharap program pengadaan Chromebook tidak serta-merta dihentikan, mengingat manfaatnya dalam mendukung digitalisasi pendidikan nasional. Namun, ia juga menegaskan pentingnya pengawasan anggaran secara ketat agar akuntabilitas tetap terjaga tanpa mengorbankan ruang inovasi kebijakan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Chromebookisu korupsiMantan Menteri PendidikanMetapos.idNadiem Makarim
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kontrak Baru BUMA–Adaro Amankan Produksi 44 Juta Ton Batu Bara sampai 2030

Kontrak Baru BUMA–Adaro Amankan Produksi 44 Juta Ton Batu Bara sampai 2030

by Rahmat Herlambang
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha utama PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID), resmi...

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Enam Ruas Tol Fungsional Dig ratiskan

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Enam Ruas Tol Fungsional Dig ratiskan

by Taufik Hidayat
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah menetapkan pembukaan enam ruas jalan tol fungsional tanpa tarif selama masa mudik Lebaran 2026. Ruas tol...

Standar Halal Nasional Terancam, Komisi VIII DPR Kritik Pelonggaran Sertifikasi Produk AS

Standar Halal Nasional Terancam, Komisi VIII DPR Kritik Pelonggaran Sertifikasi Produk AS

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana pelonggaran kewajiban sertifikasi halal bagi...

Larangan Mudik Motor Dipersoalkan DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat

Larangan Mudik Motor Dipersoalkan DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyampaikan bahwa tradisi mudik Lebaran telah menjadi bagian tak...

Next Post
Muhammadiyah Jelaskan Alasan Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026

Muhammadiyah Jelaskan Alasan Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026

Recommended.

Amartha Dapat Suntikan Dana Segar 100 Juta Dolar AS

Amartha Dapat Suntikan Dana Segar 100 Juta Dolar AS

20 June 2023
Resmikan Toko Model Terbaru, Bridgestone Indonesia Ekspansi Layanan di Jatiwaringin

Resmikan Toko Model Terbaru, Bridgestone Indonesia Ekspansi Layanan di Jatiwaringin

5 March 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini