Metapos.id, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengusulkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pekerja yang terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Tengah.
Usulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan DPR, Menteri Sosial, serta pihak terkait sebagai salah satu langkah untuk meringankan beban buruh yang kehilangan pekerjaan.
Selain mengusulkan BLT, Said Iqbal mengingatkan bahwa pekerja yang terkena PHK juga berhak memperoleh manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Buruh juga memiliki hak atas Jaminan Hari Tua (JHT) yang harus dipenuhi.
Ia menegaskan pemerintah perlu memastikan seluruh hak pekerja terdampak PHK tetap terpenuhi dan memberikan perlindungan sosial bagi mereka.
Usulan itu disampaikan saat Said Iqbal meninjau kondisi sejumlah perusahaan di Jawa Tengah yang melakukan PHK, termasuk PT Victory Apparel di Semarang dan PT Samwon Busana Indonesia di Jepara yang akan menghentikan operasionalnya.
Penutupan sejumlah perusahaan tersebut menyebabkan lebih dari 1.400 pekerja kehilangan mata pencaharian. Karena itu, pemerintah daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan serikat buruh didorong untuk membuka akses lowongan kerja di perusahaan lain sebagai upaya membantu para pekerja memperoleh pekerjaan baru.




