• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Fuad Hasan Masyhur: Kuota Haji Tambahan Bukan Kewenangan Biro Travel

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 January 2026
in Nasional
Fuad Hasan Masyhur: Kuota Haji Tambahan Bukan Kewenangan Biro Travel
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menegaskan bahwa kewenangan pembagian kuota haji tambahan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut disampaikan Fuad setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Fuad menjelaskan, biro perjalanan haji khusus yang berstatus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hanya berperan melaksanakan dan mengisi kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan maupun membagi kuota haji tambahan.

“Pembagian kuota sepenuhnya merupakan kebijakan Kementerian Agama. Kami hanya menjalankan pengisian sesuai kuota yang diberikan,” kata Fuad.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan ibadah haji 2024, Maktour Travel justru menerima jumlah kuota yang lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan pengumuman awal, kuota riil yang diperoleh Maktour tercatat sebanyak 276 jemaah.

Fuad menambahkan, perubahan kebijakan pembagian kuota pada 2024 membuat sistem yang sebelumnya berbasis PIHK tidak lagi berlaku. Akibatnya, kuota tambahan yang diterima Maktour disebut sangat terbatas.

“Jika dikatakan ada penggunaan kuota tambahan, jumlahnya tidak lebih dari 20 jemaah,” ujarnya.
Selain pemeriksaan oleh penyidik KPK, Fuad menyebut proses klarifikasi juga melibatkan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan tersebut mencakup penelusuran pembiayaan operasional yang dikeluarkan oleh Maktour selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Setiap penyelenggara memiliki perbedaan struktur biaya, sehingga tidak bisa disamakan antara satu dengan yang lain,” ucapnya.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah menyeret sejumlah pihak. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BPKKemenagKewenanganKPKkuota hajiMetapos.idpembagianPIHKYaqut Cholil Qoumas
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Catatan impresif Arsenal di Emirates Stadium akhirnya terhenti pada musim 2025/2026. Menjamu Manchester United pada Minggu, 25...

Noel Peringatkan Menkeu Purbaya soal Dugaan Upaya Kriminalisasi

Noel Peringatkan Menkeu Purbaya soal Dugaan Upaya Kriminalisasi

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar bersikap waspada....

Disetujui DPR, Adies Kadir Diingatkan Jaga Independensi sebagai Hakim MK

Disetujui DPR, Adies Kadir Diingatkan Jaga Independensi sebagai Hakim MK

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura, mengingatkan agar Adies Kadir menjaga sikap independen setelah disetujui...

Bank Mandiri Taspen Awali Perayaan HUT ke-11 Lewat Jalan Sehat di Surabaya

Bank Mandiri Taspen Awali Perayaan HUT ke-11 Lewat Jalan Sehat di Surabaya

by Desti Dwi Natasya
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Mandiri Taspen memulai rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 dengan menggelar kegiatan jalan sehat bersama nasabah...

Next Post
Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

Recommended.

Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera

Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera

7 December 2025
Mengapa Garuda Hanya Menambah Satu Pesawat Meski Telah Menerima Suntikan Dana

Mengapa Garuda Hanya Menambah Satu Pesawat Meski Telah Menerima Suntikan Dana

14 November 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini