• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 June 2023
in Ekbis
Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Freeport Indonesia mengaku belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga meskipun sudah mendapat izin relaksasi ekspor tembaga.

Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan relaksasi ekspor kosentrat terhadap lima perusahaan yakni PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores untuk besi besi, dan dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Cita untuk timbal dan PT Kobar Lamandau Mineral untuk seng.

Terkait hal tersbeut, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid membenarkan jika pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia.

“Kalau rekomendasi ke Freeport kita kan belom bisa kasih surat dong,” ujar Wafid yang dikutip Kamis, 22 Juni.

Wafid mengaku, pihaknya masih mengurus surat rekomendasi yang kemudian akan diteruskan kepada Kementerian Perdagangan agar surat izin ekspor dapat dikeluarkan.

“Yang penting kebijakan itu sudah ada setelah evaluasi progres smelter. Aturan larangan ekspor 10 Juni 2023 itu kan tiga tahun semenjak Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020, tapi ada relaksasi dengan penyesuaian kemajuan smelter sampai Mei 2024,” beber Wafid.

Dia menjelaskan, jika nantinya surat rekomendasi yang akan dikeluarkan ttetap mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2023 terkait pembangunan smelter.

“Evaluasi tidak jauh dari situ. Selama comply dengan aturan itu, kita kasih relaksasi sesuai dengan itu dan kewajiban-kewajiban yang memang harus dilakukan,” kata Wafid.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Dirjen minerbaMetapos.idPT Freeport Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini kerap melanda sejumlah wilayah di Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT AQUA Danone Indonesia merasa dirugikan atas pernyataan yang menyebut sumber air mereka berasal dari “sumur bor”....

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati akhirnya berakhir tanpa hasil....

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung rakyat Palestina. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa...

Next Post
Tingkatkan Literasi Keuangan, BSI Gandeng RS Pelabuhan Jadikan Emas Sebagai Program Kesejahteraan Karyawan

Tingkatkan Literasi Keuangan, BSI Gandeng RS Pelabuhan Jadikan Emas Sebagai Program Kesejahteraan Karyawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Penerapan PPN 12 Persen Tetap Jalankan Asas Keadilan

12 December 2024
Ini Cara Bos Inalum, Kejar Produksi Aluminium 300.000 Ton per Tahun

Ini Cara Bos Inalum, Kejar Produksi Aluminium 300.000 Ton per Tahun

25 August 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media