• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 June 2023
in Ekbis
Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Freeport Indonesia mengaku belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga meskipun sudah mendapat izin relaksasi ekspor tembaga.

Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan relaksasi ekspor kosentrat terhadap lima perusahaan yakni PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores untuk besi besi, dan dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Cita untuk timbal dan PT Kobar Lamandau Mineral untuk seng.

Terkait hal tersbeut, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid membenarkan jika pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia.

“Kalau rekomendasi ke Freeport kita kan belom bisa kasih surat dong,” ujar Wafid yang dikutip Kamis, 22 Juni.

Wafid mengaku, pihaknya masih mengurus surat rekomendasi yang kemudian akan diteruskan kepada Kementerian Perdagangan agar surat izin ekspor dapat dikeluarkan.

“Yang penting kebijakan itu sudah ada setelah evaluasi progres smelter. Aturan larangan ekspor 10 Juni 2023 itu kan tiga tahun semenjak Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020, tapi ada relaksasi dengan penyesuaian kemajuan smelter sampai Mei 2024,” beber Wafid.

Dia menjelaskan, jika nantinya surat rekomendasi yang akan dikeluarkan ttetap mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2023 terkait pembangunan smelter.

“Evaluasi tidak jauh dari situ. Selama comply dengan aturan itu, kita kasih relaksasi sesuai dengan itu dan kewajiban-kewajiban yang memang harus dilakukan,” kata Wafid.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: Dirjen minerbaMetapos.idPT Freeport Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Tingkatkan Literasi Keuangan, BSI Gandeng RS Pelabuhan Jadikan Emas Sebagai Program Kesejahteraan Karyawan

Tingkatkan Literasi Keuangan, BSI Gandeng RS Pelabuhan Jadikan Emas Sebagai Program Kesejahteraan Karyawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Erick Thohir dorong UMKM Mendunia lewat Pameran UMKM Rumah BUMN, SME’s HUB, di Ajang KTT ASEAN 2023

Erick Thohir dorong UMKM Mendunia lewat Pameran UMKM Rumah BUMN, SME’s HUB, di Ajang KTT ASEAN 2023

10 May 2023
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

29 July 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media