• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ekonom Soroti Aturan Bunga Platform Pinjaman Online

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 August 2024
in Ekbis
Ekonom Soroti Aturan Bunga Platform Pinjaman Online
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mensinyalir 28 platform pinjaman daring yang tidak bisa memenuhi batas modal disebabkan mengalami kesulitan dalam bisnisnya.

Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan 28 platform pinjaman daring mengalami permasalahan memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp7,5 miliar pada Senin, 5 Agustus lalu.

“Niatan OJK baik dalam pengaturan bunga supaya tidak memberatkan nasabah. Tetapi, hal ini juga pasti bisa berdampak kepada keberlangsungan bisnis P2P sendiri,” ucap Nailul, Senin, 19 Agustus.

Untuk diketahui, sejak awal 2024 ini, OJK menetapkan aturan baru bunga untuk Peer to Peer lending (P2P lending).

Dalam aturan baru tersebut, tingkat bunga pendanaan untuk sektor produktif ditentukan 0,1 persen per hari dan sektor konsumtif menjadi 0,3 persen per hari.

“Saya menduga 28 platform tersebut mungkin mengalami kesulitan dalam mengumpulkan modal untuk memenuhi batas minimum tersebut. Angka Rp7,5 miliar harusnya tidak terlalu besar untuk platform di industri keuangan,” lanjut Nailul.

Model bisnis P2P lending, menurut Nailul Huda berbeda dengan model bisnis pinjaman yang berasal dari institusi keuangan lain.

Pada bisnis P2P, terdapat lender individu dan lender institusi dengan imbal hasil yang lebih menarik menjadi daya tarik utama bagi mereka untuk berinvestasi.

“Bila bunga terlalu rendah, bisnis ini bisa tidak berkembang dan bisa berdampak buruk pada konsumen. Ini karena masyarakat yang sedang membutuhkan pinjaman dana bisa terjebak dengan platform pinjaman ilegal yang rentan dengan penipuan dan praktik penagihan yang menyengsarakan konsumen,” katanya.

Nailul Huda menilai, pengaturan bunga konsumtif dan produktif di angka 0,3 persen dengan transparansi biaya bisa menjadi win-win solution bagi platform dan nasabah.

“Pinjaman online kan biasanya bersifat tenor pendek, tidak seperti pinjaman konvensional yang tenor panjang. Penerapan bunga 0,3 persen bisa menjadi solusi supaya platform legal tetap tumbuh, OJK tetap bisa mengatur dan masyarakat terhindar dari pinjaman online ilegal,” ungkapnya.

Sebelumnya, OJK melalui POJK Nomor 10/2022 Pasal 50 mengatur penyelenggara P2P lending wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp12,5 miliar yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Hingga satu tahun sejak aturan itu diundangkan, P2P lending diwajibkan memiliki paling sedikit modal Rp2,5 miliar.

Selanjutnya pada tahun kedua, naik menjadi Rp7,5 miliar. Sementara ekuitas P2P lending paling sedikit Rp12,5 miliar berlaku tiga tahun sejak aturan itu diundangkan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: EkonomMetapos.idPinjaman online
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pasar Modal Indonesia Galakkan Program Gizi untuk Tekan Angka Stunting di Jember

Pasar Modal Indonesia Galakkan Program Gizi untuk Tekan Angka Stunting di Jember

by Rahmat Herlambang
16 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT...

Prudential Syariah dan DAI Dorong Literasi Asuransi bagi Pelaku UMKM di Surabaya

Prudential Syariah dan DAI Dorong Literasi Asuransi bagi Pelaku UMKM di Surabaya

by Desti Dwi Natasya
16 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Asuransi 2025 sekaligus Bulan Inklusi Keuangan, Prudential Syariah berkolaborasi dengan Dewan Asuransi Indonesia...

Edukasi Kesehatan Otak dalam Program Eksklusif untuk Nasabah Prestige Prudential

Edukasi Kesehatan Otak dalam Program Eksklusif untuk Nasabah Prestige Prudential

by metaposmedia
16 October 2025
0

Dewi Satriani, Chief Human Resources Officer Prudential Indonesia memberikan sambutan saat acara “The Amazing Human Brain & The...

Remaja 16 Tahun di Cilincing Tega Habisi dan Perkosa Bocah 11 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi

Remaja 16 Tahun di Cilincing Tega Habisi dan Perkosa Bocah 11 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi

by Taufik Hidayat
16 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Warga Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara digegerkan oleh aksi keji seorang remaja berusia 16 tahun...

Next Post
Pemberlakuan Cukai Makanan Siap Saji Dinilai Tak Efektif Cegah Penyakit Tidak Menular

Pemberlakuan Cukai Makanan Siap Saji Dinilai Tak Efektif Cegah Penyakit Tidak Menular

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Karyawan Herbalife Nutrition Indonesia Ajak Anak-Anak Untuk Hidup Lebih Aktif

Karyawan Herbalife Nutrition Indonesia Ajak Anak-Anak Untuk Hidup Lebih Aktif

10 December 2022
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Jokowi Imbau Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri

15 March 2023

Trending.

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

3 October 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

30 August 2025
Daya Tipu Wanita Usai Antar Suami Kerja, Check-in dengan Pria Lain: Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Daya Tipu Wanita Usai Antar Suami Kerja, Check-in dengan Pria Lain: Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

14 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media