• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 24, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2022
in Ekbis
Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Suminto mengatakan, laporan dari lembaga Lancet Countdown menyebut bahwa pada 2020 terjadi 242 peristiwa ekstrem terkait perubahan iklim dengan total kerugian mencapai 178 miliar dolar AS.

Menurut dia, kondisi ini menunjukkan indikasi nyata jika perubahan iklim bukan menjadi masalah satu atau dua negara tetapi juga seluruh masyarakat global.

“Indonesia sebagai bagian dari komunitas dunia terus memberikan komitmen melalui ratifikasi Paris Agreement dan pemerintah berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen melalui usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional,” ujarnya dalam webinar hari ini, Senin, 22 Agustus.

Menurut Suminto, upaya tersebut diikuti oleh pengalokasian dana di APBN sekitar Rp96 triliun atau setara 4 persen dari belanja negara.

Meski demikian, nilai tersebut masih belum cukup sehingga diperlukan usaha memobilisasi sumber pendanaan lain.

“Pemerintah terus berinovasi mengembangkan instrumen pembiayaan hijau, seperti penerbitan green bond dan green sukuk. Instrumen ini mendukung pembangunan proyek ramah lingkungan sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan di Indonesia,” tuturnya.

Suminto menambahkan, sampai saat ini sudah ada dua produk green sukuk yang bernilai total 3,5 miliar dolar AS untuk pasar mancanegara dan Rp11,8 triliun di dalam negeri.

“Pemerintah berharap pengembangan instrumen lingkungan ini tidak hanya didominasi oleh pemerintah namun juga swasta bisa berpartisipasi,” tegasnya.

Ke depan, anak buah Sri Mulyani itu menyatakan, negara akan mengakselerasi terciptanya ekosistem keuangan berkelanjutan yang baik melalui penerbitan kebijakan yang bersifat kondusif dalam membentuk market di sektor ini.

“Ini jelas dimaksudkan agar mendukung kesiapan ekonomi hijau yang berkelanjutan,” tutup Suminto.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idPerubahan iklimSuminto
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pemotor di Jakarta Selatan Jadi Korban Penganiayaan Setelah Menegur Penabrak

Pemotor di Jakarta Selatan Jadi Korban Penganiayaan Setelah Menegur Penabrak

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta...

Kemenhub Resmi Mulai Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2025/2026

Kemenhub Resmi Mulai Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2025/2026

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memulai program Angkutan Motor Gratis (Motis) pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

by Rahmat Herlambang
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal di Indonesia telah menembus angka 20...

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan larangan penggunaan serta penjualan kembang api selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan...

Next Post
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

Nasib Suku Bunga Acuan Ditentukan Pekan Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Capital Market Fun Day

Capital Market Fun Day

18 December 2022
Pemerintah Gelar IICCS 2023 untuk Masa Depan yang Bersih dan Berkelanjutan

Pemerintah Gelar IICCS 2023 untuk Masa Depan yang Bersih dan Berkelanjutan

12 September 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini