• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2022
in Ekbis
Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Suminto mengatakan, laporan dari lembaga Lancet Countdown menyebut bahwa pada 2020 terjadi 242 peristiwa ekstrem terkait perubahan iklim dengan total kerugian mencapai 178 miliar dolar AS.

Menurut dia, kondisi ini menunjukkan indikasi nyata jika perubahan iklim bukan menjadi masalah satu atau dua negara tetapi juga seluruh masyarakat global.

“Indonesia sebagai bagian dari komunitas dunia terus memberikan komitmen melalui ratifikasi Paris Agreement dan pemerintah berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen melalui usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional,” ujarnya dalam webinar hari ini, Senin, 22 Agustus.

Menurut Suminto, upaya tersebut diikuti oleh pengalokasian dana di APBN sekitar Rp96 triliun atau setara 4 persen dari belanja negara.

Meski demikian, nilai tersebut masih belum cukup sehingga diperlukan usaha memobilisasi sumber pendanaan lain.

“Pemerintah terus berinovasi mengembangkan instrumen pembiayaan hijau, seperti penerbitan green bond dan green sukuk. Instrumen ini mendukung pembangunan proyek ramah lingkungan sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan di Indonesia,” tuturnya.

Suminto menambahkan, sampai saat ini sudah ada dua produk green sukuk yang bernilai total 3,5 miliar dolar AS untuk pasar mancanegara dan Rp11,8 triliun di dalam negeri.

“Pemerintah berharap pengembangan instrumen lingkungan ini tidak hanya didominasi oleh pemerintah namun juga swasta bisa berpartisipasi,” tegasnya.

Ke depan, anak buah Sri Mulyani itu menyatakan, negara akan mengakselerasi terciptanya ekosistem keuangan berkelanjutan yang baik melalui penerbitan kebijakan yang bersifat kondusif dalam membentuk market di sektor ini.

“Ini jelas dimaksudkan agar mendukung kesiapan ekonomi hijau yang berkelanjutan,” tutup Suminto.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Metapos.idPerubahan iklimSuminto
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

Nasib Suku Bunga Acuan Ditentukan Pekan Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prajurit Yonif 721/Mks Bersama Warga Tima Gelar Karya Bakti Membangun Aula Gereja

Prajurit Yonif 721/Mks Bersama Warga Tima Gelar Karya Bakti Membangun Aula Gereja

28 May 2023
Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Lakukan Kegiatan Sosial di Solo

Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Lakukan Kegiatan Sosial di Solo

21 March 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini