• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 12, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2022
in Ekbis
Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Suminto mengatakan, laporan dari lembaga Lancet Countdown menyebut bahwa pada 2020 terjadi 242 peristiwa ekstrem terkait perubahan iklim dengan total kerugian mencapai 178 miliar dolar AS.

Menurut dia, kondisi ini menunjukkan indikasi nyata jika perubahan iklim bukan menjadi masalah satu atau dua negara tetapi juga seluruh masyarakat global.

“Indonesia sebagai bagian dari komunitas dunia terus memberikan komitmen melalui ratifikasi Paris Agreement dan pemerintah berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen melalui usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional,” ujarnya dalam webinar hari ini, Senin, 22 Agustus.

Menurut Suminto, upaya tersebut diikuti oleh pengalokasian dana di APBN sekitar Rp96 triliun atau setara 4 persen dari belanja negara.

Meski demikian, nilai tersebut masih belum cukup sehingga diperlukan usaha memobilisasi sumber pendanaan lain.

“Pemerintah terus berinovasi mengembangkan instrumen pembiayaan hijau, seperti penerbitan green bond dan green sukuk. Instrumen ini mendukung pembangunan proyek ramah lingkungan sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan di Indonesia,” tuturnya.

Suminto menambahkan, sampai saat ini sudah ada dua produk green sukuk yang bernilai total 3,5 miliar dolar AS untuk pasar mancanegara dan Rp11,8 triliun di dalam negeri.

“Pemerintah berharap pengembangan instrumen lingkungan ini tidak hanya didominasi oleh pemerintah namun juga swasta bisa berpartisipasi,” tegasnya.

Ke depan, anak buah Sri Mulyani itu menyatakan, negara akan mengakselerasi terciptanya ekosistem keuangan berkelanjutan yang baik melalui penerbitan kebijakan yang bersifat kondusif dalam membentuk market di sektor ini.

“Ini jelas dimaksudkan agar mendukung kesiapan ekonomi hijau yang berkelanjutan,” tutup Suminto.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: Metapos.idPerubahan iklimSuminto
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pemprov DKI Tutup Depot Air Minum Ilegal yang Terbukti Terkontaminasi Bakteri

Pemprov DKI Tutup Depot Air Minum Ilegal yang Terbukti Terkontaminasi Bakteri

by Rahmat Herlambang
12 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan operasi pengawasan terhadap depot air minum isi ulang (DAMIU) yang dinilai...

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

by Taufik Hidayat
12 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dikejutkan oleh tragedi pada Rabu dini hari. Seorang...

Tragedi Kebakaran Terra Drone Indonesia Sorotan Publik Usai Isu Kaitan dengan Banjir Sumatra

Tragedi Kebakaran Terra Drone Indonesia Sorotan Publik Usai Isu Kaitan dengan Banjir Sumatra

by Taufik Hidayat
12 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kebakaran besar yang melanda kantor PT Terra Drone Indonesia di Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025,...

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

by Taufik Hidayat
12 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di...

Next Post
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

Nasib Suku Bunga Acuan Ditentukan Pekan Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI & IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

BSI & IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

18 October 2023
BI Sebut Harga Rumah Tapak Meningkat Didorong Tipe Properti Kecil

BI Sebut Harga Rumah Tapak Meningkat Didorong Tipe Properti Kecil

16 May 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini