Friday, June 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dua Lipa Ajukan Gugatan terhadap Samsung atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
11 May 2026
in Internasional
Dua Lipa Ajukan Gugatan terhadap Samsung atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Metapos.id, Jakarta – Dua Lipa dilaporkan menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan tersebut diajukan setelah Samsung diduga menggunakan foto wajah sang penyanyi pada kemasan televisi tanpa izin resmi.

Berdasarkan dokumen gugatan yang diajukan di California pada Jumat lalu, foto Dua Lipa mulai digunakan pada kardus kemasan TV Samsung sejak tahun lalu. Pihak penyanyi kemudian meminta perusahaan menghentikan penggunaan gambar tersebut setelah mengetahuinya.

BACA JUGA

Tsunami Durian Hantam Malaysia, Musang King Kini Dijual Semurah Ini

Cuaca Ekstrem Paksa Menara Eiffel Tutup Lebih Cepat dari Jadwal

Namun, dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa Samsung dianggap tidak merespons permintaan tersebut dengan serius. Tim hukum Dua Lipa menilai perusahaan bersikap tidak peduli terhadap keberatan yang diajukan.

Menurut pihak Dua Lipa, foto wajah artis tersebut digunakan secara besar-besaran dalam kampanye pemasaran produk elektronik. Gugatan itu juga menegaskan bahwa Dua Lipa tidak pernah memberikan izin maupun dukungan resmi terhadap produk TV Samsung.

Foto yang menjadi sengketa diketahui diambil saat Dua Lipa berada di belakang panggung festival Austin City Limits 2024. Dalam gugatan tersebut, Dua Lipa turut mengklaim memiliki hak cipta atas foto yang digunakan.

Beberapa komentar netizen di media sosial juga dimasukkan sebagai bagian dari bukti gugatan. Komentar tersebut menunjukkan adanya konsumen yang mengaku tertarik membeli TV Samsung setelah melihat wajah Dua Lipa pada kemasan produk.

Kasus ini turut menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dan hak publisitas di industri global. Penggunaan identitas seseorang untuk kepentingan komersial tanpa izin dinilai dapat melanggar hak individu serta kekayaan intelektual.

Selain itu, isu tersebut juga dikaitkan dengan tujuan SDGs poin 16 tentang Peace, Justice and Strong Institutions. Aspek tersebut menekankan pentingnya perlindungan hukum dan penghormatan terhadap hak individu di era digital dan industri modern.

Tags: Dua LipagugatanHak CiptaHeadlinekemasan TVMetapos.idSamsung
Previous Post

Ahmad Sahroni Minta Polri Telusuri Dalang Judi Online Jaringan WNA

Next Post

Hasil Tes Hantavirus WNA di Jakarta Negatif, Kemenkes Tetap Lakukan Pemantauan

Related Posts

Cuaca Ekstrem Paksa Menara Eiffel Tutup Lebih Cepat dari Jadwal
Internasional

Tsunami Durian Hantam Malaysia, Musang King Kini Dijual Semurah Ini

25 June 2026
Cuaca Ekstrem Paksa Menara Eiffel Tutup Lebih Cepat dari Jadwal
Internasional

Cuaca Ekstrem Paksa Menara Eiffel Tutup Lebih Cepat dari Jadwal

25 June 2026
Democracy Perceptions Index 2026: Israel dan AS Catat Persepsi Global yang Memburuk
Internasional

Democracy Perceptions Index 2026: Israel dan AS Catat Persepsi Global yang Memburuk

24 June 2026
Israel Khawatir Sikap Trump Berubah, Hubungan dengan AS Memanas
Internasional

Israel Khawatir Sikap Trump Berubah, Hubungan dengan AS Memanas

24 June 2026
Menteri ESDM Beberkan Penyebab Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Daerah
Internasional

Flu Burung H5N1 Muncul di Australia, Otoritas Perketat Pengawasan

23 June 2026
Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Internasional

Deretan Perusahaan yang Paling Banyak Kantongi Kontrak Pemerintah AS

20 June 2026
Next Post
Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia dalam Tiga Tahun

Hasil Tes Hantavirus WNA di Jakarta Negatif, Kemenkes Tetap Lakukan Pemantauan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini