Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri bersama PPATK mengungkap pihak utama di balik jaringan judi online internasional yang beroperasi di Jakarta Barat.
Sahroni juga mendorong aparat menelusuri aliran dana yang diduga menopang aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu langkah besar dalam perang melawan judi daring di Indonesia.
Ia menegaskan kepolisian tidak cukup hanya menangkap pelaku di lapangan. Sebaliknya, aparat harus memburu sosok pengendali serta pihak yang mendanai jaringan tersebut.
Selain itu, Sahroni menilai keterlibatan ratusan warga negara asing menunjukkan adanya organisasi besar di balik operasi itu. Ia menduga jaringan tersebut kemungkinan mendapat bantuan dari pihak dalam negeri.
Karena itu, ia meminta Polri memperkuat koordinasi dengan PPATK guna melacak transaksi keuangan mencurigakan. Aparat juga diminta mengusut pihak yang menyediakan tempat maupun fasilitas pendukung lainnya.
Sahroni menekankan seluruh pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, aparat tidak boleh membedakan penanganan terhadap WNA maupun WNI.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan 321 warga negara asing di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Mereka diduga menjalankan praktik judi online berskala internasional.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lain yang terhubung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan jaringan tersebut memanfaatkan teknologi digital dan koneksi lintas negara untuk menjalankan operasinya. Oleh sebab itu, proses penyelidikan masih terus berlangsung.







