• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 December 2025
in Nasional
Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Dua anggota Yanma Polri, Brigadir IAM dan Bripda AMZ, resmi mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada mereka. Putusan tersebut diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan dua orang tahanan.

Dalam putusan sidang etik, Brigadir IAM dan Bripda AMZ dinyatakan melanggar Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Keduanya juga dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Atas dasar pelanggaran tersebut, majelis KKEP memutuskan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian. Namun, Brigadir IAM dan Bripda AMZ menggunakan haknya untuk mengajukan upaya banding terhadap putusan tersebut.

Diketahui, Brigadir IAM dan Bripda AMZ merupakan dua dari enam personel Yanma Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pengeroyokan. Kasus tersebut terjadi saat para korban berada dalam pengawasan aparat kepolisian.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang tahanan yang berinisial NAT dan MET meninggal dunia. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, baik dari sisi proses pidana maupun penegakan disiplin dan kode etik di internal Polri.

Proses hukum terhadap para tersangka hingga kini masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: KKEPMetapos.idpengeroyokanPolda Metro JayaPTDHYanma
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.Id, Jakarta – Aparat kepolisian menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah...

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan Mohammad Riza Chalid (MRC) telah ditetapkan sebagai buronan internasional. Status tersebut...

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman menilai Iran berpeluang memperbesar pengaruhnya jika Amerika Serikat tidak...

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkapkan sejumlah poin penting dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa...

Next Post
BEI Suspensi Saham Toba Pulp Usai Operasional Dihentikan dan Diaudit Kemenhut

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Usai Operasional Dihentikan dan Diaudit Kemenhut

Recommended.

BSI & Muhammadiyah Berkolaborasi Membangun Umat Melalui Masjid Padepokan KH Ahmad Dahlan

BSI & Muhammadiyah Berkolaborasi Membangun Umat Melalui Masjid Padepokan KH Ahmad Dahlan

15 October 2024
Berikan Layanan Terbaik, BTN Groundbreaking Tiga Kantor Cabang di Jakarta

Berikan Layanan Terbaik, BTN Groundbreaking Tiga Kantor Cabang di Jakarta

28 November 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini