• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 January 2026
in Nasional
DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta— Komisi III DPR RI menegaskan kembali bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan institusi yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak masuk dalam struktur kementerian. Penegasan tersebut menjadi bagian dari delapan poin kesimpulan rapat kerja antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa posisi Polri telah memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI, tanpa berada di bawah koordinasi kementerian tertentu.

Seluruh fraksi yang tergabung dalam Komisi III DPR RI menyatakan persetujuan atas kesimpulan rapat tersebut.

Kesepakatan delapan fraksi itu kemudian disahkan melalui ketukan palu pimpinan rapat sebagai tanda berakhirnya pembahasan.

Sebelum kesimpulan ditetapkan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut dan menegaskan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Safaruddin, juga menekankan pentingnya mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR sebagai upaya menjaga stabilitas internal Polri.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menilai isu mengenai Polri di bawah kementerian tidak perlu disikapi secara berlebihan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Rikwanto, menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden telah final sesuai amanat reformasi dan undang-undang yang berlaku. Ia pun mengingatkan agar Polri tetap fokus menjalankan tugas pokok serta melanjutkan agenda reformasi internal.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download lava firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BawahKomisi III DPR RIListyo Sigit PrabowoMetapos.idPolriPresiden
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

DPR Sepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

DPR Sepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui penetapan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)....

Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan

Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata...

Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mantan Direktur Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Purwadi Sutanto, mengungkapkan bahwa dirinya pernah...

Tawuran Manggarai Diduga Jadi Pengelabuan Operasional Pabrik Tembakau Sintetis yang Digerebek Polisi

Tawuran Manggarai Diduga Jadi Pengelabuan Operasional Pabrik Tembakau Sintetis yang Digerebek Polisi

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap keberadaan pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di kawasan...

Next Post
DPR Sepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

DPR Sepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

Recommended.

Bank Indonesia Sudah Bicara Proyeksi Inflasi 2024, Ini Perkiraannya

Bank Indonesia Sudah Bicara Proyeksi Inflasi 2024, Ini Perkiraannya

15 December 2022
Dirut Bulog Bertemu Wakil Menteri BUMN, Ini yang Dibahas

Dirut Bulog Pastikan Tak Ada Penambahan Kuota Impor Beras

22 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini