Wednesday, April 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

DPR Sepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 January 2026
in Nasional
DPR Sepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

Metapos.id, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui penetapan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Thomas ditunjuk untuk mengisi jabatan yang sebelumnya ditinggalkan oleh Juda Agung, yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.

BACA JUGA

1.720 SPPG Disetop Sementara pada 2026, Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari

Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat musyawarah Komisi XI DPR RI yang digelar di Jakarta, Senin. Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mengatakan bahwa keputusan penunjukan Thomas dicapai melalui mekanisme musyawarah mufakat dan telah memperoleh kesepakatan seluruh anggota komisi dalam rapat internal.

Keputusan Komisi XI DPR RI itu selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/1) untuk mendapatkan persetujuan resmi dari pimpinan DPR.

Thomas Djiwandono dikenal sebagai figur dengan pengalaman panjang di sektor ekonomi dan keuangan. Ia merupakan putra dari mantan Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono, sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam bidang pendidikan, Thomas menyelesaikan studi sarjana di bidang sejarah di Haverford College, Amerika Serikat. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister dengan fokus hubungan internasional dan ekonomi internasional di Johns Hopkins University.

Perjalanan karier profesionalnya dimulai sebagai analis keuangan di Hong Kong. Setelah itu, Thomas melanjutkan kiprahnya sebagai konsultan bisnis dan bergabung dengan Arsari Group, tempat ia menjabat sebagai CEO selama lebih dari satu dekade.

Selain berpengalaman di dunia usaha, Thomas juga aktif di pemerintahan dan politik. Ia pernah mengemban amanah sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sebelum mengundurkan diri pada akhir 2025. Pada Juli 2024, Thomas dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan dan menjabat hingga akhirnya diusulkan sebagai Deputi Gubernur BI.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto. Nama-nama tersebut kemudian diteruskan ke DPR RI untuk menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: BigubernurKomisi XI DPR RImenyetujuiMetapos.idrapat musyawarahThomas Djiwandono
Previous Post

DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

Next Post

Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bukan Syarat Keanggotaan, Dialokasikan untuk Rekonstruksi Gaza

Related Posts

1.720 SPPG Disetop Sementara pada 2026, Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
Nasional

1.720 SPPG Disetop Sementara pada 2026, Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari

29 April 2026
Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur
Nasional

Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gempa Kecil Goyang Keerom Papua, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Nasional

Gempa Kecil Goyang Keerom Papua, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 April 2026
Insentif Kendaraan Listrik Disiapkan Pemerintah demi Pangkas Impor BBM
Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Disiapkan Pemerintah demi Pangkas Impor BBM

28 April 2026
Akademisi Gugat MK, Tolak MBG Masuk Anggaran Pendidikan
Nasional

Akademisi Gugat MK, Tolak MBG Masuk Anggaran Pendidikan

28 April 2026
DPR Dorong KNKT Ungkap Penyebab Insiden Kereta di Bekasi Timur
Nasional

DPR Dorong KNKT Ungkap Penyebab Insiden Kereta di Bekasi Timur

28 April 2026
Next Post
Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bukan Syarat Keanggotaan, Dialokasikan untuk Rekonstruksi Gaza

Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bukan Syarat Keanggotaan, Dialokasikan untuk Rekonstruksi Gaza

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini