Thursday, October 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR Pertimbangkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 April 2026
in Nasional
IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata

Metapos.id, Jakarta – Larangan vape ruu narkotika dpr bnn menjadi wacana baru dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, usulan ini mulai dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam revisi regulasi.

Anggota Komisi III DPR RI menyatakan bahwa usulan dari Badan Narkotika Nasional perlu dikaji lebih lanjut. Selain itu, masukan tersebut dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU Narkotika dan Psikotropika.

BACA JUGA

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi

PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi

Menurutnya, sejumlah negara juga telah lebih dulu melarang peredaran vape. Sementara itu, langkah tersebut dinilai didasarkan pada kajian yang mendalam terkait potensi risiko yang ditimbulkan.

Usulan pelarangan ini muncul sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, regulasi baru dinilai perlu menyesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini.

Penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi zat terlarang menjadi perhatian serius. Selain itu, ditemukan adanya liquid yang mengandung narkotika sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

DPR menilai bahwa langkah BNN merupakan bentuk antisipasi terhadap ancaman baru dalam peredaran narkoba. Sementara itu, pendekatan pencegahan dinilai lebih efektif untuk melindungi generasi muda.

Di sisi lain, penjual vape juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya. Oleh karena itu, penting memastikan produk yang dijual tidak mengandung zat berbahaya.

Ke depan, revisi undang-undang diharapkan mampu menjawab tantangan baru dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, regulasi yang adaptif dinilai penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Tags: BNNDPR RIlarangan vapeMetapos.idnarkobarokok elektrikruu narkotika
Previous Post

IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata

Next Post

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

Related Posts

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi
Nasional

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi

8 October 2026
PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi
Nasional

PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi

8 October 2026
Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron
Nasional

Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron

8 October 2026
Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak
Nasional

Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak

8 October 2026
Golkar: Putusan MK soal Gibran, Langkah Politik Tunggu Ketum Parpol
Nasional

Golkar: Putusan MK soal Gibran, Langkah Politik Tunggu Ketum Parpol

8 October 2026
Denny Indrayana Buka Rencana Temui Ketum Parpol soal Ijazah Gibran
Nasional

Denny Indrayana Buka Rencana Temui Ketum Parpol soal Ijazah Gibran

8 October 2026
Next Post
Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini