• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPR Minta Kemenhub Segera Selesaikan Permasalahan Ojol

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
1 July 2025
in Ekbis
Ekonom Soroti Aturan Bunga Platform Pinjaman Online
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Komisi V DPR RI meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menyangkut ojek online (ojol).

Termasuk mengenai potongan biaya aplikasi menjadi 10 persen dari 20 persen.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan permasalahan ojol dan aplikator sudah bergulir sejak lama, namun hingga saat ini belum juga menemui solusi yang didasarkan pada win-win solution.

Ia pun meminta agar Kemenhub mengambil langkah cepat untuk memediasi kedua pihak.

“Ini sudah bergulir lama pak, kami mohon pemerintah mengambil langkah cepat. Tentu kami dari DPR mendorong, ini tetap prinsipnya win win solution, harus sama-sama menguntungkan kedua pihak,” ujar Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Perhubungan, Senin, 30 Juni.

Bahkan, Lasarus menyarankan agar Kemenhub bisa berkaca terhadap ekosistem transportasi online yang diterapkan oleh negara lain untuk mengatasi permasalahan ojol.

Lebih lanjut, Lasarus mengatakan bahwa layanan transportasi online di Indonesia belum memiliki Undang-undang (UU) khusus sebagai payung hukum. Usaha ini hanya diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen) yang menjadi domain pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan.

“Hanya memang keterbatasan kami di DPR ini kan kita belum ada Undang-undang khusus yang mengatur tentang ini. Kita masih sebatas Permen, Peraturan menteri dan Keputusan Menteri yang tentu itu domain pemerintah,” tutur Lasarus.

“Kepmen dan Permen itu tidak ada ranahnya kami di sini, tapi kami sebagai wakil rakyat, Pak, memohon dan meminta berdasarkan masukan apa yang dialami oleh masyarakat. Dan seterusnya haruslah rasa keadilan itu tergambar,” sambungnya.

Di samping itu, Lasarus menekankan, mitra dan aplikator merupakan dua pihak yang tidak dapat dipisahkan.

Dia bilang, jika komponen ini tidak berjalan baik, maka akan memperlambat layanan transportasi online di Tanah Air.

“Kalau salah kita mengambil keputusan terhadap salah satu saja, ini dampaknya pasti besar sekali terhadap masyarakat luas. Ini kita minta pemerintahan yang mengkaji ini secara cermat, secara arif dan bijaksana dengan dalil-dalil data yang betul-betul valid,” ucapnya.

Karena itu, menurut dia, kepentingan kedua pihak harus dapat diakomodir pemerintah lewat regulasi dari Kementerian Perhubungan.

“Itu penting, karena kalau tidak nanti ini tidak bisa jalan, Pak, pincang sebelah tidak bisa jalan. Saya rasa sebetulnya barang ini bisa kita ukur, Pak. Terukur harusnya ya, terukur,” ujarnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: DPRKemenhubMetapos.idPinjaman online
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

by Farida Ratnawati
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pria cakung bacok kakak kandung terjadi di wilayah Jakarta Timur dan menghebohkan warga sekitar. Oleh karena itu,...

IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata

DPR Pertimbangkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

by Desti Dwi Natasya
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Larangan vape ruu narkotika dpr bnn menjadi wacana baru dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu,...

IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata

IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata

by Aulia Fitrie
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rute baru selat hormuz irgc gencatan senjata menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan pelayaran di kawasan tersebut....

6 Juta KPR BTN Dorong Ekosistem Perumahan Nasional

6 Juta KPR BTN Dorong Ekosistem Perumahan Nasional

by metaposmedia
10 April 2026
0

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon L.P. Napitupulu (tengah) bersama Direktur Consumer Banking BTN...

Next Post
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi

Alokasi Subsidi Listrik Diusulkan hingga Rp104,97 Triliun di 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Erick Thohir Tata Ulang Dewan Pengawas dan Direksi Peruri

1 August 2023
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim

Kemenkeu: Surplus Neraca Perdagangan 2023 Cerminkan Daya Tahan di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

16 January 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini