Monday, April 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

DKI Evaluasi Metode Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Usai Kritik MUI

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
20 April 2026
in Nasional
DKI Evaluasi Metode Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Usai Kritik MUI

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat suara terkait kritik Majelis Ulama Indonesia mengenai metode pemusnahan ikan sapu-sapu. Pemerintah memastikan masukan tersebut akan ditampung sebagai bahan evaluasi ke depan.

Pramono menyatakan pihaknya akan meminta para ahli untuk menyesuaikan tata cara penanganan yang digunakan. Evaluasi ini dilakukan agar metode yang diterapkan tetap efektif sekaligus mempertimbangkan aspek etika.

BACA JUGA

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi

Survei: Mayoritas Publik Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Meski mendapat sorotan, ia menegaskan pengendalian ikan sapu-sapu tetap diperlukan. Populasi ikan invasif tersebut dinilai sudah berlebihan dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan di Jakarta.

Ia mengungkapkan jumlah tangkapan ikan sapu-sapu di sejumlah wilayah cukup besar. Di Jakarta Selatan saja mencapai lebih dari 3,5 ton, dengan total keseluruhan hampir 6,5 ton.

Menurutnya, penanganan ikan sapu-sapu tidak bisa dilakukan secara sementara. Jika dibiarkan, keberadaan ikan tersebut dapat mengancam kondisi lingkungan dan kualitas perairan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI akan menyiapkan satuan tugas khusus. Satgas ini akan melibatkan unsur PPSU untuk memastikan program pengendalian berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Pramono menegaskan bahwa upaya ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem air di Jakarta. Tanpa penanganan serius, kerusakan lingkungan dikhawatirkan akan semakin meluas.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI mengkritik metode penguburan hidup-hidup ikan sapu-sapu. Cara tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip ihsan, yaitu perlakuan baik terhadap makhluk hidup.

Meski memberikan kritik, MUI tetap memandang pengendalian populasi ikan sapu-sapu sebagai langkah yang diperlukan. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Ke depan, pemerintah diharapkan dapat menemukan metode yang lebih tepat dan berimbang. Pendekatan yang dilakukan diharapkan tetap efektif sekaligus memperhatikan nilai kemanusiaan dan etika.

Tags: Ikan sapu-sapuJakartalingkunganMetapos.idMUIPramono Anung
Previous Post

Solusi AI BytePlus Tingkatkan Efisiensi dan Pengalaman Pelanggan

Next Post

Oppo Siap Rilis Find X9s, Bawa Chipset Baru dan Baterai Jumbo

Related Posts

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi
Nasional

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi

18 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Survei: Mayoritas Publik Dukung Program Makan Bergizi Gratis

17 April 2026
Basarnas: 8 Korban Helikopter PK-CFX Meninggal Dunia
Nasional

Basarnas: 8 Korban Helikopter PK-CFX Meninggal Dunia

17 April 2026
Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal, Simak Jadwal dan Nominalnya
Nasional

Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal, Simak Jadwal dan Nominalnya

17 April 2026
UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara
Nasional

UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

16 April 2026
CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi
Nasional

Jadwal CPNS 2026 Belum Diumumkan, Pendaftaran Diprediksi Agustus

16 April 2026
Next Post
Oppo Siap Rilis Find X9s, Bawa Chipset Baru dan Baterai Jumbo

Oppo Siap Rilis Find X9s, Bawa Chipset Baru dan Baterai Jumbo

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini