Friday, September 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Disetujui DPR, Adies Kadir Diingatkan Jaga Independensi sebagai Hakim MK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 January 2026
in Nasional
Disetujui DPR, Adies Kadir Diingatkan Jaga Independensi sebagai Hakim MK

Metapos.id, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura, mengingatkan agar Adies Kadir menjaga sikap independen setelah disetujui Komisi III DPR RI sebagai calon Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan DPR RI.

Charles menegaskan, hakim konstitusi dituntut bersikap sebagai negarawan yang berdiri di atas kepentingan politik mana pun.

BACA JUGA

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya

Tiga Heli Chinook Jepang Bantu Karhutla Kalimantan

Menurut dia, independensi harus dijaga, baik dari pengaruh DPR sebagai pengusul maupun dari Partai Golkar yang sebelumnya menjadi afiliasi politik Adies Kadir.

“Yang terpenting adalah memastikan komitmennya sebagai negarawan. Hakim MK tidak boleh berada di bawah bayang-bayang kepentingan DPR,” kata Charles saat dihubungi media

Tak hanya soal independensi, Charles juga mengkritisi mekanisme pengusulan Adies Kadir yang dinilainya tidak terbuka dan kurang melibatkan publik. Ia menyebut, proses tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan seleksi hakim dilakukan secara transparan dan partisipatif.

“Proses pengusulan ini terkesan tertutup, padahal aturan jelas mengamanatkan keterbukaan dan pelibatan masyarakat,” ujarnya.

Charles menilai, pola pengusulan tersebut bukan hal baru. Menurut dia, cara serupa juga terjadi ketika Komisi III DPR RI menetapkan Inosentius Samsul sebagai hakim MK pada Agustus 2025 lalu. Ia menilai, DPR sebagai lembaga politik hampir selalu membawa agenda tertentu dalam setiap pengusulan hakim konstitusi, terutama jika kandidat berasal dari kalangan politik.

“Sulit menghindari kesan adanya kepentingan politik. Ada kecenderungan untuk memastikan hakim MK sejalan dengan kehendak DPR,” tutur Charles.

Meski demikian, ia menyoroti adanya perbedaan antara dua pengusulan tersebut. Charles menyebut, meskipun sama-sama dilakukan secara tertutup, Inosentius Samsul tidak berasal dari partai politik.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR RI. Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi III yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan persetujuan tersebut telah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR.

Tags: Adies Kadircalon HakimCharles SimaburaHabiburokhmanindependensiKomisi III DPR RIMetapos.idUniversitas Andalas
Previous Post

Bank Mandiri Taspen Awali Perayaan HUT ke-11 Lewat Jalan Sehat di Surabaya

Next Post

Noel Peringatkan Menkeu Purbaya soal Dugaan Upaya Kriminalisasi

Related Posts

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya
Nasional

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya

11 September 2026
Tiga helikopter Chinook Jepang tiba di Kalimantan Barat untuk membantu penanganan karhutla melalui misi water bombing.
Nasional

Tiga Heli Chinook Jepang Bantu Karhutla Kalimantan

11 September 2026
Mahfud: Tindak Pidana Judol Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset
Nasional

Mahfud: Tindak Pidana Judol Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset

11 September 2026
Sepanjang 2026, Semeru Paling Banyak Erupsi, Disusul Gunung Ibu
Nasional

Sepanjang 2026, Semeru Paling Banyak Erupsi, Disusul Gunung Ibu

11 September 2026
TNI AL Temukan Pelampung Tanpa Identitas di Lokasi Pencarian Jurnalis
Nasional

TNI AL Temukan Pelampung Tanpa Identitas di Lokasi Pencarian Jurnalis

11 September 2026
Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf
Nasional

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

10 September 2026
Next Post
Noel Peringatkan Menkeu Purbaya soal Dugaan Upaya Kriminalisasi

Noel Peringatkan Menkeu Purbaya soal Dugaan Upaya Kriminalisasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini