Saturday, May 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Direktur Utama dan Satu Direksi GTSI Ajukan Pengunduran Diri, RUPSLB Digelar 26 Februari

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
20 February 2026
in Nasional
Hasil Uji Rambut Ungkap Konsumsi MDMA, Eks AKBP Didik Dipecat dan Jadi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – PT GTS Internasional Tbk (GTSI), emiten yang terafiliasi dengan Tommy Soeharto, mengumumkan pengunduran diri dua anggota direksinya, termasuk Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Mengacu pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menerima surat pengunduran diri Ari Askhara dan Direktur Dira K. Mochtar pada 12 Februari 2026. Keputusan tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Februari 2026.

BACA JUGA

Prof Cecep Darmawan: MBG Program Bagus Jika Dikelola Transparan

Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik

Manajemen menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut baru efektif setelah disetujui dalam RUPSLB. Hingga rapat tersebut digelar, pengurusan perusahaan tetap berjalan sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, operasional GTSI dipastikan tetap berlangsung normal.

Perseroan juga menegaskan tidak terdapat peristiwa atau fakta material yang berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Langkah pengunduran diri Ari Askhara terjadi setelah dirinya diangkat sebagai Direktur Utama PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) pada pertengahan Januari 2026.

Sebelumnya, manajemen HUMI telah menjelaskan alasan penunjukan Ari Askhara sebagai pucuk pimpinan perusahaan. Dalam keterbukaan informasi BEI, manajemen menyebut pengangkatan tersebut diusulkan oleh pemegang saham utama dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman profesional, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang dinilai mampu mendorong kinerja berkelanjutan.

Ari Askhara sendiri pernah menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia pada periode 2018-2019 sebelum diberhentikan pada era Menteri BUMN Erick Thohir.

Terkait rekam jejak hukumnya, manajemen HUMI menjelaskan bahwa berdasarkan putusan pengadilan tertanggal 21 Juni 2021, perkara yang pernah dijalani Ari Askhara dikategorikan sebagai tindak pidana kepabeanan yang bersifat pelanggaran administrasi dengan sanksi pidana administrasi. Perseroan menegaskan bahwa seluruh sanksi tersebut telah dijalani sepenuhnya oleh yang bersangkutan.

Tags: Ari AskharaGTS InternasionalGTSIHUMIHumpuss Maritim InternasionalMetapos.idpengunduran diri direksi
Previous Post

Eks Dirut PIS Hadapi Tuntutan Berat, Curhat Soal Keluarga di Sidang Tipikor

Next Post

Ramadhan Perdana, DKI Ketatkan Hiburan Malam dan Harga Pangan

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Prof Cecep Darmawan: MBG Program Bagus Jika Dikelola Transparan

23 May 2026
Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik
Nasional

Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik

22 May 2026
KAI Masih Investigasi Insiden Lokomotif dan KA Serayu Tergelincir di Pasar Senen
Nasional

KAI Masih Investigasi Insiden Lokomotif dan KA Serayu Tergelincir di Pasar Senen

22 May 2026
Cek Jadwal Libur Idul Adha 2026, Apakah 29 Mei Termasuk Cuti Bersama?
Nasional

Cek Jadwal Libur Idul Adha 2026, Apakah 29 Mei Termasuk Cuti Bersama?

22 May 2026
Penumpang KA Serayu Tertahan Empat Jam Imbas Gangguan di Pasar Senen
Nasional

Penumpang KA Serayu Tertahan Empat Jam Imbas Gangguan di Pasar Senen

22 May 2026
Anak Usia di Bawah 7 Tahun Kini Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
Nasional

Anak Usia di Bawah 7 Tahun Kini Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

22 May 2026
Next Post
Ramadhan Perdana, DKI Ketatkan Hiburan Malam dan Harga Pangan

Ramadhan Perdana, DKI Ketatkan Hiburan Malam dan Harga Pangan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini