Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama. Pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (23/1/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan, Dito menyampaikan bahwa penyidik KPK menggali secara mendalam kunjungan kerja Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Arab Saudi pada 2022, yang turut ia ikuti. Menurutnya, pendalaman difokuskan pada rangkaian agenda serta materi pembahasan selama kunjungan tersebut.
“Penyidik menanyakan secara detail kunjungan kerja ke Arab Saudi. Seluruh kegiatan dan agenda saat mendampingi Presiden Jokowi sudah saya sampaikan,” ujar Dito kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda forum internasional dan pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, di antaranya kerja sama di bidang olahraga, investasi, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), serta pelayanan haji.
Dito menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak dibahas secara khusus mengenai kuota haji. Ia menyebut, pembicaraan yang muncul hanya berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.
“Tidak ada pembahasan kuota secara spesifik, yang dibicarakan adalah pelayanan haji secara umum,” katanya.
Selain menyoal kunjungan kerja, penyidik KPK juga meminta klarifikasi terkait peran biro perjalanan haji Maktour Travel dalam perkara kuota haji. Dito mengakui adanya hubungan keluarga dengan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan ayah dari istrinya.
“Pertanyaan itu memang ada, mengingat Pak Fuad adalah ayah dari istri saya,” ucapnya.
Terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah pribadi Fuad Hasan Masyhur, Dito menegaskan dirinya tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Ia menyebut, pada saat itu hanya istrinya yang berada di rumah tersebut.
“Saya tidak berada di rumah saat penggeledahan. Yang ada di sana hanya istri saya,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK memanggil dan memeriksa Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.













