Thursday, June 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Di Persidangan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Klarifikasi Pesan WhatsApp dan Kewenangan Pengadaan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 March 2026
in Hukum & Kriminal
Di Persidangan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Klarifikasi Pesan WhatsApp dan Kewenangan Pengadaan

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa (10/3/2026). Dalam keterangannya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu membantah tuduhan konspirasi serta menjelaskan sejumlah hal yang menjadi sorotan dalam dakwaan.

Dalam sidang tersebut, Nadiem menegaskan bahwa selama menjabat sebagai menteri di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, fokus utamanya adalah transformasi digital ekosistem pendidikan melalui perangkat lunak, bukan pengadaan perangkat keras.

BACA JUGA

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Ia juga membantah tuduhan persekongkolan dengan para terdakwa dalam perkara tersebut. Menurutnya, tidak pernah ada pertemuan rahasia untuk merancang konspirasi sebagaimana yang dituduhkan.

“Tidak ada sama sekali. Dan tidak ada kayak di dunia lain di mana kita bertemu secara rahasia di masa COVID untuk melakukan persekongkolan ini… Jadi ini Pasal 55 kan menyandera kita seolah-olah kita melakukan komplotan, sedangkan mana buktinya? Saya ini kebingungan sekali,” ujar Nadiem dalam persidangan.

Nadiem menjelaskan bahwa proses persiapan hingga pelaksanaan pengadaan, termasuk penentuan spesifikasi sistem operasi (operating system/OS), sepenuhnya didelegasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan tingkat direktur jenderal, bukan diputuskan di level menteri.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai pembentukan tim teknologi di kementerian yang menurutnya dilakukan untuk menjalankan arahan Presiden pada 2020 terkait percepatan transformasi pendidikan berbasis teknologi.

Menurut Nadiem, sejumlah profesional teknologi yang direkrut ke kementerian bergabung dengan semangat pengabdian kepada negara. Ia menyebut beberapa talenta bahkan rela mengurangi penghasilan mereka untuk ikut berkontribusi dalam program transformasi digital.

“Saya ingin menunjukkan juga kepada semua peserta yang hadir di situ bahwa anak-anak muda ini bergabung untuk mengabdi juga. Dengan buktinya adalah mereka mengorbankan hampir setengah daripada gaji mereka untuk membantu negara kita,” katanya.

Dalam persidangan tersebut, Nadiem juga memberikan klarifikasi terkait tiga poin percakapan WhatsApp yang sempat dijadikan bagian dari dakwaan.

Pernyataan “remove humans and replace with software” menurutnya merujuk pada upaya mengotomatisasi pekerjaan birokrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual agar lebih efisien dari sisi waktu dan anggaran, termasuk melalui aplikasi ARKAS dan MARKAS.

Kemudian, kalimat “find internal change agents and empower them” dimaksudkan untuk menemukan talenta di dalam kementerian yang dinilai memiliki integritas dan kemampuan, lalu memberi mereka peran penting dalam proyek transformasi.

Sementara itu, pernyataan “bring in fresh blood from outside” disebutnya sebagai upaya menghadirkan kolaborasi dengan pihak eksternal, termasuk organisasi masyarakat dan yayasan melalui program seperti Program Organisasi Penggerak (POP).

Nadiem juga menegaskan bahwa sejak awal menjabat sebagai menteri, ia telah mundur dari Gojek dan mendelegasikan hak suaranya kepada para pendiri lainnya demi menghindari konflik kepentingan.

Di luar ruang sidang, Nadiem turut menyoroti sejumlah pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum yang membahas riwayat bisnisnya di Gojek pada periode 2015 hingga 2019. Ia menilai pertanyaan tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan perkara pengadaan Chromebook yang sedang disidangkan.

“Saya pun tidak mengerti kenapa ditanyakan pertanyaan-pertanyaan mengenai saya dari tahun 2015 sampai 2018 ini hubungannya di mana?” pungkasnya.

Tags: ChromebookKasus ChromebookNadiem Makarimsaksi mahkota
Previous Post

Menhan Sebut Siaga 1 TNI Bagian dari Kesiapan Militer, Bukan Isu Geopolitik

Next Post

Di Tengah Konflik Timur Tengah, Puan Maharani Tekankan Evaluasi Haji 2026

Related Posts

KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

3 June 2026
Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain

3 June 2026
Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama
Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

1 June 2026
Next Post
Di Tengah Konflik Timur Tengah, Puan Maharani Tekankan Evaluasi Haji 2026

Di Tengah Konflik Timur Tengah, Puan Maharani Tekankan Evaluasi Haji 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini