Saturday, August 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 April 2026
in Ekbis
Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

Metapos.id, Jakarta – Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pindar. Putusan ini terkait dugaan praktik kartel dalam penetapan batas bunga pinjaman.

Namun, keputusan tersebut memicu kontroversi di industri. Oleh karena itu, Infobank Digital menggelar talkshow pada Selasa (14/4/2026).

BACA JUGA

Perkebunan Sawit Anak Usaha Astra Agro Lestari Bentrok dengan Warga, Video Kericuhan Beredar

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

Sejumlah narasumber hadir dalam diskusi tersebut, termasuk DPR, akademisi, dan pelaku industri. Mereka membahas dampak keputusan KPPU terhadap ekosistem fintech.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menilai polemik ini terjadi karena kekosongan regulasi. Selain itu, DPR saat ini tengah menggodok revisi UU No. 5 Tahun 1999.

Menurutnya, regulasi dibutuhkan untuk menciptakan persaingan yang sehat. Di sisi lain, ia juga menyoroti keterbatasan kelembagaan KPPU.

Sementara itu, akademisi FH UI, Ditha Wiradiputra, menilai putusan KPPU belum didukung bukti kuat. Ia menyebut aturan batas bunga justru dibuat untuk melindungi konsumen.

Selain itu, ekonom Celios, Nailul Huda, menilai kebijakan ini berpotensi berdampak pada inklusi keuangan. Menurutnya, larangan pengaturan bunga dapat mempersempit akses masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan kebijakan bunga mengikuti arahan OJK. Karena itu, pelaku pindar sepakat mengajukan banding dan meminta kejelasan hukum.

Tags: Afpidenda kppudpr kppufintech lendingindustri pindarkppu pindarMetapos.id
Previous Post

Cerita di Balik Bayi 1,5 Tahun Hipotermia di Gunung Ungaran

Next Post

Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Related Posts

Perkebunan Sawit Anak Usaha Astra Agro Lestari Bentrok dengan Warga, Video Kericuhan Beredar
Ekbis

Perkebunan Sawit Anak Usaha Astra Agro Lestari Bentrok dengan Warga, Video Kericuhan Beredar

29 August 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekbis

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

28 August 2026
Padel Effect
Ekbis

Padel Effect Ubah Gaya Hidup Jadi Bisnis

28 August 2026
Transjakarta menghentikan sementara tujuh rute pada Jumat, 28 Agustus 2026, serta mengalihkan sejumlah layanan akibat kondisi di lapangan.
Ekbis

Transjakarta Hentikan Operasional 7 Rute Hari Ini

28 August 2026
Feel Good Network mengumumkan Lengua sebagai bagian dari ekosistem kreatif independennya untuk memperkuat strategi social-first, konten, storytelling, dan creator engagement.
Ekbis

Lengua Bergabung dengan Feel Good Network, Perkuat Kapabilitas Social-First

26 August 2026
Siswa SD di Sulteng Rasakan Manfaat Program MBG
Ekbis

Samsung Siapkan Imbal Hasil Rp1.300 Triliun untuk Pemegang Saham

23 August 2026
Next Post
Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini