Metapos.id, Jakarta – Polisi menemukan kejanggalan dalam data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok.
Namun, data tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan. Akibatnya, proses pelacakan pemilik kendaraan menjadi terhambat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani, mengungkapkan hal ini pada Minggu. Ia menegaskan bahwa nama yang tercatat bukan lagi pihak yang menguasai kendaraan saat ini.
Untuk mobil Toyota Innova berpelat B 1856 URB, pemilik sebelumnya diketahui telah menjual kendaraan tersebut. Ia melepas mobil itu sejak Oktober 2025 melalui skema tukar tambah di sebuah diler.
Meski begitu, pemilik lama mengaku tidak mengetahui keberadaan mobil saat ini. Ia juga tidak mengenal siapa yang kini menguasai kendaraan tersebut.
Sementara itu, polisi menghadapi kendala lebih serius dalam menelusuri Nissan Livina. Nama yang tercantum, Joshua Widjaja Sim, tidak ditemukan dalam data kependudukan.
Selain itu, polisi menduga pemilik tersebut telah meninggal dunia. Hal ini semakin menyulitkan proses penyelidikan.
Karena itu, polisi berencana mendatangi diler tempat Innova dijual. Mereka juga akan menelusuri alamat terakhir yang terdaftar untuk pemilik Livina.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi tambahan. Polisi ingin memastikan identitas pengemudi serta pemilik sah kedua kendaraan.
Sebelumnya, insiden senggolan ini sempat viral di media sosial. Kedua pengemudi terlibat adu mulut setelah kejadian di jalan tol.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Mereka berharap segera menemukan kejelasan dalam kasus ini.













