• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Dari Rutan ke Rumah Lalu Kembali Lagi: Publik Soroti Inkonsistensi KPK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 March 2026
in Nasional
Dari Rutan ke Rumah Lalu Kembali Lagi: Publik Soroti Inkonsistensi KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai sesuatu yang tidak biasa.

Ia menyoroti perubahan status penahanan Yaqut yang awalnya berada di rumah tahanan KPK, kemudian dialihkan menjadi tahanan rumah menjelang Lebaran 2026, sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke rutan.

Menurutnya, pola penanganan seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di KPK.

Meski begitu, Rudianto tetap mengapresiasi keputusan KPK yang mengembalikan Yaqut ke rutan. Ia menilai langkah tersebut sesuai dengan aspirasi publik yang sebelumnya menolak pengalihan status penahanan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini penting untuk menjaga integritas dan wibawa KPK sebagai lembaga penegak hukum. Dengan langkah tersebut, ia berharap polemik yang sempat berkembang di masyarakat bisa segera mereda.

Lebih lanjut, Rudianto mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang karena berpotensi menjadi preseden buruk. Ia menilai tindakan KPK yang menetapkan sekaligus mengubah status penahanan sendiri tidak sesuai dengan praktik yang lazim.

Menurutnya, dalam prosedur hukum yang umum, perubahan status penahanan biasanya dilakukan oleh penuntut umum atau hakim dalam persidangan, bukan oleh penyidik yang sama.

Rudianto juga menilai bahwa pengalihan menjadi tahanan rumah berbeda dengan pembantaran yang dilakukan karena alasan kesehatan. Ia menambahkan, kondisi tersebut memunculkan anggapan di masyarakat bahwa Yaqut mendapatkan perlakuan istimewa.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memicu harapan dari tahanan lain untuk memperoleh perlakuan serupa.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya konsistensi KPK dalam menangani perkara korupsi yang tergolong kejahatan luar biasa.

Ia berharap keputusan untuk mengembalikan Yaqut ke rutan dapat mengakhiri polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: KPKMetapos.idPenahananRudianto LalloTahanan rumahTidak lazimYaqut Cholil Qoumas
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Insiden di Kawasan Istana, Perempuan yang Diduga Coba Bunuh Diri Jalani Perawatan

Insiden di Kawasan Istana, Perempuan yang Diduga Coba Bunuh Diri Jalani Perawatan

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang perempuan yang diduga sempat berupaya mengakhiri hidupnya di kawasan Istana Presiden, Jakarta Pusat, kini masih mendapatkan...

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, mengaku siap menghadapi seri Moto3 Grand Prix Amerika Serikat setelah mencatatkan...

Kolaka Timur dan Kendari Diguncang Lima Gempa Dangkal, BMKG Beri Penjelasan

Kolaka Timur dan Kendari Diguncang Lima Gempa Dangkal, BMKG Beri Penjelasan

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat lima gempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Kolaka Timur dan Kota...

Penolakan Iuran Board of Peace oleh Prabowo Subianto Disorot Media Internasional

Penolakan Iuran Board of Peace oleh Prabowo Subianto Disorot Media Internasional

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk tidak membayar kontribusi sebesar 1 miliar dollar AS (sekitar Rp...

Next Post
Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

Recommended.

OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto, OJK akan Tingkatkan Perlindungan Konsumen

15 January 2025
Biar Lebih Cuan, Garuda Indonesia Bakal Beroperasi Penuh Mulai Kuartal IV-2022

Garuda Indonesua Proyeksikan Jumlah Penumpang Meningkat 30 Persen di Kuartal III 2023

31 May 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini