Saturday, April 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dana BOS Rp4,5 Triliun Mengalir ke Madrasah Swasta, Boleh Dipakai untuk Gaji Guru Non-ASN

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 March 2026
in Nasional
Dana BOS Rp4,5 Triliun Mengalir ke Madrasah Swasta, Boleh Dipakai untuk Gaji Guru Non-ASN

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama mulai merealisasikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta pada tahun anggaran 2026. Pada tahap awal, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp4,5 triliun guna menunjang operasional pendidikan madrasah di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa dari total anggaran tersebut sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi Raudlatul Athfal (RA). Sementara itu, sekitar Rp4,1 triliun lainnya diperuntukkan bagi program BOS madrasah.

BACA JUGA

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

Ia menuturkan bahwa kebijakan penggunaan dana BOS saat ini lebih longgar. Madrasah swasta diperbolehkan memanfaatkan dana tersebut untuk membayar honor tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang selama ini berperan besar dalam kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah upaya guna meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Guru yang telah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Adapun bagi guru yang belum tersertifikasi, madrasah dapat menggunakan dana BOS sebagai salah satu sumber pembiayaan honor.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah, menyampaikan bahwa pihak madrasah maupun RA sudah bisa memproses pencairan dana melalui bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kelonggaran waktu bagi satuan pendidikan untuk melengkapi serta mengunggah data pada sistem yang telah disediakan. Kebijakan ini diberikan agar madrasah yang masih menghadapi kendala teknis tetap memiliki kesempatan untuk mencairkan dana tersebut.

Pemerintah menargetkan penyaluran dana BOS tahap pertama untuk semester awal dapat rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.

Sebagai catatan, total anggaran BOS madrasah dalam setahun mencapai sekitar Rp11 triliun yang disalurkan dalam dua tahap setiap semester. Pada tahap awal tahun ini, alokasi sebesar Rp4,5 triliun diprioritaskan bagi madrasah swasta.

Tags: Amien SuyitnoBOSGuruKemenagmerealisasikanMetapos.idoperasionalPencairanPendidikan
Previous Post

Sempat Tertahan Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Dijadwalkan Pulang Bertahap

Next Post

Andrew Jung Cetak Dua Gol, Persib Menang Telak atas Persik Kediri

Related Posts

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya
Nasional

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

24 April 2026
Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045
Nasional

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

24 April 2026
Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri
Nasional

Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri

24 April 2026
Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen
Nasional

Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen

24 April 2026
KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji
Nasional

KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji

24 April 2026
GPT-5.5 Resmi Dirilis, OpenAI Kian Dekati Visi Super App
Nasional

Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba, Fokus Jaga Kondisi Fisik

24 April 2026
Next Post
Andrew Jung Cetak Dua Gol, Persib Menang Telak atas Persik Kediri

Andrew Jung Cetak Dua Gol, Persib Menang Telak atas Persik Kediri

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini