• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Dana BOS Rp4,5 Triliun Mengalir ke Madrasah Swasta, Boleh Dipakai untuk Gaji Guru Non-ASN

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 March 2026
in Nasional
Dana BOS Rp4,5 Triliun Mengalir ke Madrasah Swasta, Boleh Dipakai untuk Gaji Guru Non-ASN
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama mulai merealisasikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta pada tahun anggaran 2026. Pada tahap awal, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp4,5 triliun guna menunjang operasional pendidikan madrasah di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa dari total anggaran tersebut sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi Raudlatul Athfal (RA). Sementara itu, sekitar Rp4,1 triliun lainnya diperuntukkan bagi program BOS madrasah.

Ia menuturkan bahwa kebijakan penggunaan dana BOS saat ini lebih longgar. Madrasah swasta diperbolehkan memanfaatkan dana tersebut untuk membayar honor tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang selama ini berperan besar dalam kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah upaya guna meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Guru yang telah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Adapun bagi guru yang belum tersertifikasi, madrasah dapat menggunakan dana BOS sebagai salah satu sumber pembiayaan honor.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah, menyampaikan bahwa pihak madrasah maupun RA sudah bisa memproses pencairan dana melalui bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kelonggaran waktu bagi satuan pendidikan untuk melengkapi serta mengunggah data pada sistem yang telah disediakan. Kebijakan ini diberikan agar madrasah yang masih menghadapi kendala teknis tetap memiliki kesempatan untuk mencairkan dana tersebut.

Pemerintah menargetkan penyaluran dana BOS tahap pertama untuk semester awal dapat rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.

Sebagai catatan, total anggaran BOS madrasah dalam setahun mencapai sekitar Rp11 triliun yang disalurkan dalam dua tahap setiap semester. Pada tahap awal tahun ini, alokasi sebesar Rp4,5 triliun diprioritaskan bagi madrasah swasta.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Amien SuyitnoBOSGuruKemenagmerealisasikanMetapos.idoperasionalPencairanPendidikan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Persija Sumbang Pemain Terbanyak di Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Persija Sumbang Pemain Terbanyak di Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta tercatat sebagai klub dengan penyumbang pemain terbanyak dalam daftar sementara skuad Timnas Indonesia yang dipersiapkan...

Andrew Jung Cetak Dua Gol, Persib Menang Telak atas Persik Kediri

Andrew Jung Cetak Dua Gol, Persib Menang Telak atas Persik Kediri

by Desti Dwi Natasya
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persib Bandung berhasil meraih kemenangan meyakinkan setelah mengalahkan Persik Kediri dengan skor 3-0 pada lanjutan pekan ke-25...

Sempat Tertahan Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Dijadwalkan Pulang Bertahap

Sempat Tertahan Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Dijadwalkan Pulang Bertahap

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 17 jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya tertahan di Arab Saudi akibat meningkatnya tensi konflik di...

Profil Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari

Profil Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari

by Desti Dwi Natasya
10 March 2026
0

Metapos. id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, untuk menjalani pemeriksaan di...

Next Post
Andrew Jung Cetak Dua Gol, Persib Menang Telak atas Persik Kediri

Andrew Jung Cetak Dua Gol, Persib Menang Telak atas Persik Kediri

Recommended.

Investor Perempuan Dominasi Sukuk Ritel SR018

Investor Perempuan Dominasi Sukuk Ritel SR018

6 April 2023
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Dorong Ekonomi dan Keandalan Listrik Jawa Timur

9 December 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini