Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama mulai merealisasikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta pada tahun anggaran 2026. Pada tahap awal, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp4,5 triliun guna menunjang operasional pendidikan madrasah di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa dari total anggaran tersebut sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi Raudlatul Athfal (RA). Sementara itu, sekitar Rp4,1 triliun lainnya diperuntukkan bagi program BOS madrasah.
Ia menuturkan bahwa kebijakan penggunaan dana BOS saat ini lebih longgar. Madrasah swasta diperbolehkan memanfaatkan dana tersebut untuk membayar honor tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang selama ini berperan besar dalam kegiatan belajar mengajar.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah upaya guna meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Guru yang telah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Adapun bagi guru yang belum tersertifikasi, madrasah dapat menggunakan dana BOS sebagai salah satu sumber pembiayaan honor.
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah, menyampaikan bahwa pihak madrasah maupun RA sudah bisa memproses pencairan dana melalui bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kelonggaran waktu bagi satuan pendidikan untuk melengkapi serta mengunggah data pada sistem yang telah disediakan. Kebijakan ini diberikan agar madrasah yang masih menghadapi kendala teknis tetap memiliki kesempatan untuk mencairkan dana tersebut.
Pemerintah menargetkan penyaluran dana BOS tahap pertama untuk semester awal dapat rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.
Sebagai catatan, total anggaran BOS madrasah dalam setahun mencapai sekitar Rp11 triliun yang disalurkan dalam dua tahap setiap semester. Pada tahap awal tahun ini, alokasi sebesar Rp4,5 triliun diprioritaskan bagi madrasah swasta.














