Saturday, October 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Calon Ketua Umum AKPI Temui Menko Kumham Imipas Yusril, Bahas Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus di Indonesia.

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 June 2025
in Ekbis
Calon Ketua Umum AKPI Temui Menko Kumham Imipas Yusril, Bahas Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus di Indonesia.

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya memperkuat peran dan perlindungan hukum bagi profesi kurator dan pengurus di Indonesia, hari ini salah satu calon Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Martin Patrick Nagel, melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas Jakarta.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Ketua Tim Sukses MVP untuk AKPI Dida Hardiansyah, S.H., MH., beserta anggotanya Rizki Hendarmin, S.H., M.H.Dalam audiensi tersebut, Martin Patrick Nagel, S.H., M.H. selaku calon Ketua Umum AKPI, memaparkan sejumlah isu krusial yang selama ini dihadapi para kurator dan pengurus dalam praktik, mulai dari belum adanya standar kerja nasional yang baku, serta minimnya perlindungan hukum institusional bagi para kurator dan pengurus dalam menjalankan profesinya.

BACA JUGA

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan masukan dari Martin. Ia menyatakan bahwa profesi kurator dan pengurus memiliki peran strategis dalam mendukung ekosistem hukum dan ekonomi yang sehat. “Saya rasa ini merupakan inisiatif yang sangat baik dari Mas Martin dan tim, yang telah menunjukkan perhatian nyata terhadap keberlanjutan dan perlindungan bagi organisasi profesi, khususnya profesi kurator dan pengurus,” ujar Yusril.

Menanggapi hal tersebut, Martin menekankan pentingnya peran negara dalam memperkuat posisi kurator dan pengurus, baik secara kelembagaan maupun dalam kerangka hukum. Ia juga secara khusus menggarisbawahi urgensi hadirnya regulasi yang eksplisit dan komprehensif guna menjamin perlindungan hukum bagi profesi kurator, “Kami datang dengan semangat membangun.

Profesi kurator dan pengurus tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan di tengah proses kepailitan dan restrukturisasi utang. Untuk itu, keterlibatan negara diperlukan untuk memberikan perlindungan dan arah kebijakan yang jelas agar para kurator dapat menjalankan tugas secara optimal dengan kepastian hukum dan tanpa menghadapi intervensi atau tekanan yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme,” ujar Martin. “Pentingnya dukungan negara tidak hanya berhenti pada aspek perlindungan hukum,” lanjut Martin.

“Hal itu juga mencakup dorongan terhadap upaya standarisasi yang menjadi fondasi profesionalisme dalam praktik.”Sejalan dengan itu, Menko Yusril menyambut baik gagasan untuk memperkuat payung hukum organisasi profesi di Indonesia, termasuk kemungkinan menyusun undang-undang tersendiri yang secara khusus mengatur organisasi profesi. Menurutnya, hal ini penting agar organisasi profesi memiliki landasan hukum yang lebih kokoh dan tidak disamakan dengan organisasi masyarakat atau LSM pada umumnya.

“Organisasi profesi seyogyanya memang berbeda dengan ormas atau LSM biasa, karena sejak awal dibentuk dan menjalankan fungsinya berdasarkan mandat keahlian dan perlindungan hukum. Saya setuju bahwa asosiasi profesi harus mampu memberi jaminan perlindungan kepada para anggotanya, serta menjaga etika profesionalisme agar peran mereka benar-benar kredibel di mata publik,” pungkasnya.Pada kesempatan ini Martin juga menyampaikan bahwa penerapan standar ini tidak hanya memerlukan regulasi dari negara, tetapi juga dimulai dari internal organisasi profesi itu sendiri.

Ia menekankan bahwa standarisasi metode kerja kurator dan pengurus akan menciptakan kepastian hukum dan kualitas kerja yang konsisten di seluruh wilayah, “Kami ingin agar setiap kurator di Indonesia bekerja dengan pedoman yang seragam, transparan, dan akuntabel. Ini penting bukan hanya untuk menjaga integritas kami sebagai profesional, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum secara keseluruhan,” ucapnya.

Menko Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk membangun ruang kolaboratif untuk merumuskan arah kebijakan tersebut secara komprehensif, “Jika nanti Mas Martin terpilih sebagai Ketua AKPI, harapannya akan ada forum-forum pembahasan lanjutan, di mana kita bisa mengkaji dan bahkan menyusun lebih lanjut kerangka hukum yang jelas dan akuntabel untuk mendukung organisasi profesi di Indonesia,” tutup Yusril.Audiensi ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam memperkuat sinergi antara AKPI dan pemerintah di masa yang akan datang.

Melalui dialog terbuka dan pemaparan isu-isu strategis, tercermin komitmen bersama untuk mendorong penguatan profesi kurator dan pengurus—baik dari sisi perlindungan hukum, standarisasi kerja, maupun tata kelola organisasi profesi yang berkelanjutan. Diharapkan, inisiatif ini menjadi fondasi bagi lahirnya regulasi yang kuat, inklusif, dan progresif, serta mendorong kerja sama lintas sektor dan penerapan standar kerja profesional yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Tags: AKPIMenko kumhamMetapos.id
Previous Post

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, InJourney Airports Siapkan 13 Bandara

Next Post

Kolaborasi Diperkuat, BTN Apresiasi Developer Penyumbang KPR Non Subsidi Terbesar

Related Posts

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia
Ekbis

BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia

28 October 2026
Next Post
Kolaborasi Diperkuat, BTN Apresiasi Developer Penyumbang KPR Non Subsidi Terbesar

Kolaborasi Diperkuat, BTN Apresiasi Developer Penyumbang KPR Non Subsidi Terbesar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini