• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Budi Said jadi Tersangka, Ini Langkah Antam Selanjutnya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 January 2024
in Ekbis
Budi Said jadi Tersangka, Ini Langkah Antam Selanjutnya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam masih akan menempuh langkah hukum terkait kasus rekayasa jual-beli emas Antam yang melibatkan crazy rich asal Surabaya, Budi Said. Meskipun, Kejaksaan Agung sudah menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dirut Antam Nicolas Kanter mengatakan pihaknya akan mengupayakan langkah hukum yang masih diperbolehkan.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Antam Tbk (ANTM) terhadap Budi Said. Dengan putusan itu, maka putusan kasasi yang sebelumnya diajukan Budi Said berkekutan hukum tetap.

“Ini yang kita lihat, mudah-mudahan kan ya bagaimanapun juga keputusan MA itu inkrah ya, PK-nya pun dia menang, ya kita upaya-upaya apa yang lain yang bisa dibolehkan,” ucapnya ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 23 Januari.

Lebih lanjut, Nico sapaan akrab Nicolas mengatakan setelah dipelajari ternyata ada langkah hukum yang biaa ditempuh yakni PK-2.

“Kita lihat PK-2 ternyata dibolehkan, kalau memang ada keputusan-keputusan yang berkekuatan hukum tetap tapi terjadi perbedaan atau pertentangan. Itu yang kita ajukan,” jelasnya.

Nico bilang jika Budi Said terbukti betul terlibat dalam tindakan korupsi dan merugikan negara maka akan memperkuat langkah perusahaan dalam mengajukan PK-2.

“Sudah tentu kalau dia terlibat betul dalam tindak pidana korupsi atau yang merugikan negara, itu menjadi salah satu langkah atau fakta hukum yang cukup kuat untuk membantu kita di dalam proses PK-2nya maupun proses upaya hukum lainnya,” kata Nico.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: AntamBudi saidMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI Proyeksikan Pertumbuhan DPK Melambat hingga Kuartal I-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Komitmen Pendanaan Berkelanjutan

Komitmen Pendanaan Berkelanjutan

11 September 2023
Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark

Menteri ESDM Pamer 70 Potensi Cekungan dan 4 Proyek Migas

22 September 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media