• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 19, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Budi Said jadi Tersangka, Ini Langkah Antam Selanjutnya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 January 2024
in Ekbis
Budi Said jadi Tersangka, Ini Langkah Antam Selanjutnya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam masih akan menempuh langkah hukum terkait kasus rekayasa jual-beli emas Antam yang melibatkan crazy rich asal Surabaya, Budi Said. Meskipun, Kejaksaan Agung sudah menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dirut Antam Nicolas Kanter mengatakan pihaknya akan mengupayakan langkah hukum yang masih diperbolehkan.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Antam Tbk (ANTM) terhadap Budi Said. Dengan putusan itu, maka putusan kasasi yang sebelumnya diajukan Budi Said berkekutan hukum tetap.

“Ini yang kita lihat, mudah-mudahan kan ya bagaimanapun juga keputusan MA itu inkrah ya, PK-nya pun dia menang, ya kita upaya-upaya apa yang lain yang bisa dibolehkan,” ucapnya ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 23 Januari.

Lebih lanjut, Nico sapaan akrab Nicolas mengatakan setelah dipelajari ternyata ada langkah hukum yang biaa ditempuh yakni PK-2.

“Kita lihat PK-2 ternyata dibolehkan, kalau memang ada keputusan-keputusan yang berkekuatan hukum tetap tapi terjadi perbedaan atau pertentangan. Itu yang kita ajukan,” jelasnya.

Nico bilang jika Budi Said terbukti betul terlibat dalam tindakan korupsi dan merugikan negara maka akan memperkuat langkah perusahaan dalam mengajukan PK-2.

“Sudah tentu kalau dia terlibat betul dalam tindak pidana korupsi atau yang merugikan negara, itu menjadi salah satu langkah atau fakta hukum yang cukup kuat untuk membantu kita di dalam proses PK-2nya maupun proses upaya hukum lainnya,” kata Nico.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: AntamBudi saidMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Wajib Ikuti HET

Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Wajib Ikuti HET

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pelaku usaha diminta tidak...

Indonesia Capai Target 80 Emas, Mantap di Peringkat Kedua SEA Games 2025

Indonesia Capai Target 80 Emas, Mantap di Peringkat Kedua SEA Games 2025

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Kontingen Indonesia semakin mengukuhkan posisi di peringkat kedua klasemen medali SEA Games 2025. Hingga Jumat (19/12) pagi,...

Netanyahu Sebut Israel Setujui Perjanjian Ekspor Gas Bernilai Rp585 Triliun ke Mesir

Netanyahu Sebut Israel Setujui Perjanjian Ekspor Gas Bernilai Rp585 Triliun ke Mesir

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan bahwa pemerintah Israel telah memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama ekspor...

KPK Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Diamankan, Perkara Masih Didalami

KPK Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Diamankan, Perkara Masih Didalami

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam...

Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI Proyeksikan Pertumbuhan DPK Melambat hingga Kuartal I-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Berpeluang jadi Pemain Penting Indonesia dalam Transisi Energi Global

20 February 2023
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

Anggaran Dipangkas Rp8,99 Triliun, Kemenkeu Bakal Batasi Kegiatan Seremonial dan Rapat

14 February 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini