• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BI Menyayangkan Penerapan Transaksi Minimal QRIS oleh Merchant

Afizahri by Afizahri
12 September 2023
in Ekbis
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id– Bank Indonesia (BI) menyesali adanya fenomena pembatasan nilai minimal transaksi QRIS oleh pelaku usaha (merchant) terhadap konsumen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

“Sangat disayangkan (pembatasan transaksi minimal QRIS),” ujarnya Selasa, 12 September.

Menurut Erwin, bank sentral sebenarnya membuka luas batasan bawah bagi setiap transaksi di lokasi ritel. Pasalnya, strategi tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir lebih banyak masyarakat dalam menggunakan fasilitas pembayaran virtual.

“(Bank Indonesia) Tidak ada pengaturan seperti itu (soal transaksi minimal),” tuturnya.

Meski demikian, Erwin menilai jika aturan nilai paling rendah ini sepenuhnya merupakan kebijakan masing-masing merchant. Terlebih, tidak ada dasar hukum yang melarang adanya sekat minimal dari transaksi QRIS.

“Kami tidak bisa melarang keputusan bisnis mereka,” tegas dia.

Redaksi sendiri sempat mengalami kejadian ini di restoran tradisional berkonsep modern karena nilai transaksi dianggap tidak mencukupi, yakni di bawah Rp50.000.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan BI malah membuka batasan atas transaksi QRIS menjadi lebih besar agar bisa menjangkau lebih banyak segmen pengguna.

“Saat ini batas nominal per transaksi QRIS ditetapkan Rp10 juta per transaksi. Batas ini telah dinaikkan sebelumnya dari Rp5 juta per transaksi untuk mengakomodir use case transaksi QRIS dengan nominal besar antara lain transaksi Pemda (misal pembayaran pajak dan lainnya),” kata dia.

“Batas nominal transaksi ini telah mempertimbangkan perkembangan transaksi QRIS di masyarakat serta aspek manajemen risiko di sisi PJP (penyelenggara jasa pembayaran),” sambung Erwin.

Mengutip informasi yang dilansi Bank Indonesia, sampai dengan Juni 2023 jumlah merchant QRIS telah mencapai angka 26,7 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 37 juta. Angka itu itu sudah mencapai 82 persen dari total target pengguna 45 juta di tahun ini.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idQRIS
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Next Post
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Menkeu Alokasikan PMN Sebesar Rp42,8 Triliun di APBN 2023-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank Mandiri Catat Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan di Kuartal I 2025

Bank Mandiri Catat Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan di Kuartal I 2025

30 April 2025
Perkuat Modal Kerja, Pemegang Saham Restui Penambahan Modal Wifi

Perkuat Modal Kerja, Pemegang Saham Restui Penambahan Modal Wifi

4 November 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media