• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BI Menyayangkan Penerapan Transaksi Minimal QRIS oleh Merchant

Afizahri by Afizahri
12 September 2023
in Ekbis
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id– Bank Indonesia (BI) menyesali adanya fenomena pembatasan nilai minimal transaksi QRIS oleh pelaku usaha (merchant) terhadap konsumen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

“Sangat disayangkan (pembatasan transaksi minimal QRIS),” ujarnya Selasa, 12 September.

Menurut Erwin, bank sentral sebenarnya membuka luas batasan bawah bagi setiap transaksi di lokasi ritel. Pasalnya, strategi tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir lebih banyak masyarakat dalam menggunakan fasilitas pembayaran virtual.

“(Bank Indonesia) Tidak ada pengaturan seperti itu (soal transaksi minimal),” tuturnya.

Meski demikian, Erwin menilai jika aturan nilai paling rendah ini sepenuhnya merupakan kebijakan masing-masing merchant. Terlebih, tidak ada dasar hukum yang melarang adanya sekat minimal dari transaksi QRIS.

“Kami tidak bisa melarang keputusan bisnis mereka,” tegas dia.

Redaksi sendiri sempat mengalami kejadian ini di restoran tradisional berkonsep modern karena nilai transaksi dianggap tidak mencukupi, yakni di bawah Rp50.000.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan BI malah membuka batasan atas transaksi QRIS menjadi lebih besar agar bisa menjangkau lebih banyak segmen pengguna.

“Saat ini batas nominal per transaksi QRIS ditetapkan Rp10 juta per transaksi. Batas ini telah dinaikkan sebelumnya dari Rp5 juta per transaksi untuk mengakomodir use case transaksi QRIS dengan nominal besar antara lain transaksi Pemda (misal pembayaran pajak dan lainnya),” kata dia.

“Batas nominal transaksi ini telah mempertimbangkan perkembangan transaksi QRIS di masyarakat serta aspek manajemen risiko di sisi PJP (penyelenggara jasa pembayaran),” sambung Erwin.

Mengutip informasi yang dilansi Bank Indonesia, sampai dengan Juni 2023 jumlah merchant QRIS telah mencapai angka 26,7 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 37 juta. Angka itu itu sudah mencapai 82 persen dari total target pengguna 45 juta di tahun ini.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idQRIS
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah jeritan warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambang oleh Gubernur...

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang dosen wanita berinisial EY ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten...

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan rencana produksi mobil nasional dalam tiga tahun ke depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian...

Wali Kota Sorong Papua Dukung MBG, Tapi Butuh Pendidikan Gratis dan Dokter Spesialis

Wali Kota Sorong Papua Dukung MBG, Tapi Butuh Pendidikan Gratis dan Dokter Spesialis

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas...

Next Post
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Menkeu Alokasikan PMN Sebesar Rp42,8 Triliun di APBN 2023-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peningkatan Nilai Tambah Mineral Dukung Transisi Energi

Menteri ESDM Targetkan Produksi Masela Mulai 1 Januari 2030

20 June 2024
Berikan Layanan Prima, 462 Cabang BSI Siap Layani Nasabah di Akhir Pekan Sepanjang November

Berikan Layanan Prima, 462 Cabang BSI Siap Layani Nasabah di Akhir Pekan Sepanjang November

4 November 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media