Saturday, August 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 December 2025
in Nasional
Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Metapos.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan penghapusan pengaturan kampanye melalui media elektronik dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada di masa mendatang.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, usulan tersebut merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang dinilai menimbulkan beban pembiayaan kampanye cukup besar bagi para peserta kontestasi.

BACA JUGA

Deretan Alutsista Canggih TNI Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia ke-81

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Bagja menuturkan, mahalnya biaya politik memunculkan keinginan banyak pihak agar sistem pembiayaan pemilu dapat dibuat lebih efisien dan berkeadilan. Atas dasar itu, Bawaslu berencana menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah dan DPR terkait perbaikan regulasi kampanye.

“Pengaturannya nanti tentu menjadi kewenangan pemerintah dan DPR. Dari Bawaslu, kami akan menyampaikan beberapa usulan untuk menyempurnakan aturan kampanye,” ucap Bagja kepada media

Ia menilai perkembangan teknologi dan pola komunikasi politik saat ini telah membuka alternatif kampanye lain yang lebih terjangkau dibandingkan media elektronik, yang selama ini membutuhkan biaya tinggi. Karena itu, menurutnya, pengaturan durasi kampanye di media elektronik, seperti 21 hari, sudah tidak lagi relevan.

“Kalau kampanye di media elektronik sampai 21 hari, rasanya sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Apalagi jika pembatasannya didasarkan pada kemampuan keuangan yang tidak merata,” ujarnya.

Meski demikian, Bagja menegaskan bahwa aspek pengawasan dana kampanye tetap harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi pemilu dan pilkada ke depan.

Tags: BawasluDPRelektronikkampanyeMetapos.idRahmat Bagja
Previous Post

Diduga Bandar Narkoba Dilepas, Massa Mengamuk dan Bakar Polsek Batang Gadis Madina

Next Post

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Related Posts

Bulan Makin Jauh dari Bumi, Apa yang Akan Terjadi?
Nasional

Deretan Alutsista Canggih TNI Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia ke-81

8 August 2026
Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Nasional

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

7 August 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Tampilkan Kekuatan Rafale hingga Rudal C-705
Nasional

TNI Kerahkan Rafale dan Drone Kamikaze dalam Latihan Integrasi 2026

7 August 2026
Jadi Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Ini Kisaran Honor dan Bonusnya
Nasional

Jadi Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Ini Kisaran Honor dan Bonusnya

7 August 2026
Prabowo Soroti Inovasi BRIN, Pengelolaan Sampah dan Genteng Ramah Lingkungan Diapresiasi
Nasional

Prabowo Soroti Inovasi BRIN, Pengelolaan Sampah dan Genteng Ramah Lingkungan Diapresiasi

7 August 2026
Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat yang Dimulai Era Jokowi
Nasional

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat yang Dimulai Era Jokowi

6 August 2026
Next Post
Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini