Sunday, May 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 December 2025
in Nasional
Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Metapos.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan penghapusan pengaturan kampanye melalui media elektronik dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada di masa mendatang.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, usulan tersebut merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang dinilai menimbulkan beban pembiayaan kampanye cukup besar bagi para peserta kontestasi.

BACA JUGA

Hiace Hilang Kendali di Jalur Bromo, Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan

Bantargebang Diproyeksikan Jadi Fasilitas Waste to Energy 2028

Bagja menuturkan, mahalnya biaya politik memunculkan keinginan banyak pihak agar sistem pembiayaan pemilu dapat dibuat lebih efisien dan berkeadilan. Atas dasar itu, Bawaslu berencana menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah dan DPR terkait perbaikan regulasi kampanye.

“Pengaturannya nanti tentu menjadi kewenangan pemerintah dan DPR. Dari Bawaslu, kami akan menyampaikan beberapa usulan untuk menyempurnakan aturan kampanye,” ucap Bagja kepada media

Ia menilai perkembangan teknologi dan pola komunikasi politik saat ini telah membuka alternatif kampanye lain yang lebih terjangkau dibandingkan media elektronik, yang selama ini membutuhkan biaya tinggi. Karena itu, menurutnya, pengaturan durasi kampanye di media elektronik, seperti 21 hari, sudah tidak lagi relevan.

“Kalau kampanye di media elektronik sampai 21 hari, rasanya sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Apalagi jika pembatasannya didasarkan pada kemampuan keuangan yang tidak merata,” ujarnya.

Meski demikian, Bagja menegaskan bahwa aspek pengawasan dana kampanye tetap harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi pemilu dan pilkada ke depan.

Tags: BawasluDPRelektronikkampanyeMetapos.idRahmat Bagja
Previous Post

Diduga Bandar Narkoba Dilepas, Massa Mengamuk dan Bakar Polsek Batang Gadis Madina

Next Post

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Related Posts

Hiace Hilang Kendali di Jalur Bromo, Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan
Nasional

Hiace Hilang Kendali di Jalur Bromo, Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan

10 May 2026
Bantargebang Diproyeksikan Jadi Fasilitas Waste to Energy 2028
Nasional

Bantargebang Diproyeksikan Jadi Fasilitas Waste to Energy 2028

10 May 2026
Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel
Nasional

Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

10 May 2026
Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Kembali Cair pada Juni 2026
Nasional

Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Kembali Cair pada Juni 2026

10 May 2026
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG
Nasional

CSIS Sebut Program MBG Dorong Ekonomi Rakyat dan UMKM

8 May 2026
Pramono Pastikan Sekolah Gratis DKI Tidak Boleh Pungut Biaya Tambahan
Nasional

Pramono Pastikan Sekolah Gratis DKI Tidak Boleh Pungut Biaya Tambahan

8 May 2026
Next Post
Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini