• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, April 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir di Sumut

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 January 2026
in Hukum & Kriminal
Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir di Sumut
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersiap menetapkan tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka akan dilakukan usai pelaksanaan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa proses tersebut saat ini masih menunggu jadwal bersama pihak kejaksaan.

“Masih menunggu gelar perkara dengan Kejagung,” kata Irhamni kepada wartawan, Jumat (2/1/2026). Ia memastikan gelar perkara tersebut menjadi tahapan penting untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Kasus kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera menjadi sorotan publik karena diduga kuat berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Banjir besar tersebut sebelumnya menimbulkan korban jiwa serta kerugian material di beberapa provinsi, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian menelusuri dugaan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup hingga tindak pidana pencucian uang. Bareskrim juga membuka peluang penindakan hukum terhadap pihak perorangan maupun korporasi yang terlibat.

Irhamni menjelaskan, penyidik saat ini tengah mendalami peran sebuah perusahaan berinisial PT TBS yang diduga menjadi asal muasal kayu gelondongan tersebut. Kayu-kayu itu diduga berasal dari kegiatan pembukaan lahan yang tidak memenuhi ketentuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Berdasarkan keterangan awal, aktivitas pembukaan lahan tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa berbagai dokumen perencanaan dan alat bukti lain guna memperkuat penanganan perkara.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: BareskrimDittipidterkayu gelondonganKejagungMetapos.idTapanuli Utara
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pertandingan pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung ketat. Persija Jakarta harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC dengan...

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah. Pemerintah terus mendorong kebijakan ini untuk membantu masyarakat...

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria bernama Dadang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman di Purwakarta pada Minggu,...

Tiga Prajurit TNI Gugur, SBY Minta PBB Setop UNIFIL di Lebanon

Tiga Prajurit TNI Gugur, SBY Minta PBB Setop UNIFIL di Lebanon

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menghentikan misi UNIFIL di Lebanon. Permintaan itu...

Next Post
Imbas Tekanan AS, Venezuela Tahan Beberapa Warga Negara Amerika

Puluhan Tewas dalam Kebakaran Bar Tahun Baru di Resor Alpen Swiss

Recommended.

Bank Mandiri dan DBS Salurkan Kredit untuk TBS Energi Utama

Bank Mandiri dan DBS Salurkan Kredit untuk TBS Energi Utama

13 September 2023
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Bank Indonesia: Kinerja Penjualan Eceran Tetap Kuat Pada Agustus 2023

11 September 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini